Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala Jombang Ditangkap

Pelaku pembunuhan mutilasi di Jombang berhasil ditangkap polisi.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Pelaku pembunuhan mutilasi di Jombang berhasil ditangkap polisi.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Misteri penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak. Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga tersebut.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan intensif, Rabu pagi (19/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Jasad korban, AS (37), warga Jatirejo, Diwek, Jombang, ditemukan dalam kondisi termutilasi. Bagian tubuhnya ditemukan delapan hari lalu di saluran irigasi Sungai Dukuharum. Sementara kepala korban ditemukan di tepian Sungai Konto, Pesantren, Tembelang, Jombang yang berjarak sekitar 5 kilometer.

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial EF (38), warga Ploso Geneng, Jombang. Diketahui bahwa korban dan tersangka merupakan rekan kerja.

Kejadian tragis ini bermula ketika keduanya mengonsumsi minuman keras bersama. Dalam keadaan mabuk, mereka terlibat cekcok yang berujung pada tindakan pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka.

Kapolres Jombang menegaskan bahwa minuman keras menjadi salah satu pemicu utama tindak kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan pengeroyokan di wilayah Jombang.

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras.

“Kami berharap Jombang bisa semakin aman dan kondusif. Dengan membersihkan wilayah ini dari minuman keras, kita dapat menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan bersama,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com