Menangis, Ini Sesal Bapak asal Tumpang Malang Cabuli Anak Kandungnya Selama Setahun

Potret tersangka pencabulan menangis sesegukan saat pers rilis di Polres Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang bapak berinisial, MS (47) warga Tumpang, Kabupaten Malang menyesal telah mepakukan pencabulan terhadap anak perempuannya sendiri.

Dia mengaku khilaf karena melakukan pencabulan ke anak perempuannya di rumah sendiri di Kecamatan Tumpang. Dia pun menangis di hadapan polisi, saat pers rilis di Polres Malang pada Selasa (5/12/2023).

MS mengakui perbuatan bejatnya tak sepantasnya dilakukan, terlebih terhadap anak kandungnya, MK (23) warga setempat.

“Sangat menyesal sekali, sangat nyesel sekali saya,” ujar MS kepada polisi saat Pers Rilis di Polres Malang, Senin (5/12/2023).

Dihadapan awak media, ia berdalih khilaf atas perbuatannya. Tak banyak berkata saat dimintai keterangan oleh polisi, ia pun hanya bisa menangis sesegukan.

“Saya menyesali, saya khilaf gak tau lagi wes,” kata tersangka sembari menangis.

Mengaku tidak ada ancaman atas perbuatan tersebut, MS pun sempat menceritakan kisah hidup anaknya. Katanya, ia sempat tak merestui hubungan MK dengan kekasih barunya.

“Saya tidak ancam cuma suruh diam. Habis nikah anak saya ya gak jadi sama suaminya, terus punya temen saya gak setuju. Anak saya kesel, karena gak saya setujui, dia mungkin sakit hati. Jari dia cerita ke tetangga, langsung berita ini rame,” bualnya.

Sebelumnya, MS (47), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan cabul yang dilakukan terhadap anak kandungnya, MK (23) warga setempat.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, kasus tersebut diketahui atas laporan korban di Polsek Tumpang, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Malang.

Bahkan, kata Gandha, kasus tersebut telah menjadi rahasia umum di kampung halaman tersangka. Namun, sempat ada ketidak beranian dari korban untuk melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisiam.

“Terungkapnya, adanya laporan dari polsek bahwa msyarakat di Desa Jeru akan lakukan kegiatan penyamapaian aspirasi. Ternyata kasus ini sudah jadi rahasia umum, namun disini anaknya kurang berkenan melapor. Karena berpikir bagaimana kelangsungan keluarga. Setelah edukasi perangkat desa akhirnya berani melapor,” ujar Gandha saat pres rilis, Selasa (5/12/2023). (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com