Ini Motif Pelaku Penusukan Anggota Perguruan Silat di Kota Malang

FR, pelaku penusukan ke anggota PSHT yang melakukan konvoi (tangkapan layar)
FR, pelaku penusukan ke anggota PSHT Kota Malang yang melakukan konvoi.(istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – FR (24), warga Blimbing, Kota Malang, mengaku nekat melakukan penusukan terhadap anggota rombongan konvoi perguruan silat karena merasa jiwanya terancam. Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Panji Suroso, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepada kuasa hukumnya, FR mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat ia sedang mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya di warung nasi goreng milik rekannya.

Sekitar pukul 22.30 WIB, rombongan konvoi perguruan silat melintas sambil bleyer dan menutup jalan. Saat itu, FR mengaku masih menahan diri.

Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, rombongan konvoi kembali melintas dan berhenti tepat di depan lokasi.

“Mereka bleyer-bleyer depan dagangan. Aku teriaki, terus aku maju ke jalan. Tiba-tiba ada yang turun dan langsung mukul saya. Setelah itu dikeroyok, dilempari batu, jatuh saya,” ujar FR.

Dalam kondisi terdesak dan merasa terancam, FR mengaku spontan mengeluarkan pisau yang biasa ia bawa saat bekerja sebagai ojek online (ojol) malam hari.

“Saya niatnya nakut-nakutin, tapi ternyata ada yang kena. Kalau saya diam, saya mati,” katanya.

Setelah kejadian, FR berusaha menyelamatkan diri. Ia sempat bersembunyi di sebuah gudang bersama temannya, lalu berpindah ke dalam mobil karena merasa situasi belum aman.

FR juga mengaku selalu membawa pisau sebagai bentuk antisipasi, lantaran pernah menjadi korban begal saat menarik penumpang malam hari di kawasan Janti.

“Sejak itu saya selalu bawa sajam, buat jaga-jaga,” ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang dari rombongan konvoi mengalami luka akibat senjata tajam.

FR mengaku hanya berempat, sementara kelompok konvoi disebutnya berjumlah belasan dan lebih dulu melakukan penyerangan.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna menentukan status hukum FR. (yog/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com