Mojokerto, blok-a.com — Pelarian dua residivis pembobol rumah lintas kota akhirnya berakhir. Dimas Bayu Rohman Kristanto (33) dan Junaidi (48), warga asal Wonokromo, Surabaya, ditangkap polisi setelah membobol rumah milik seorang guru SD di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Korban berinisial YH (60) tengah berada di luar kota saat peristiwa itu terjadi pada 27 September 2025. Mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kedua pelaku merusak kunci pagar dan pintu utama untuk masuk dan menggasak sejumlah barang berharga.
Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, S.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
“Tim Jatanras Polres Mojokerto di bawah pimpinan Ipda Edy Santoso, S.T., S.H., M.H. berhasil menangkap kedua pelaku yang sempat melarikan diri ke Bali setelah melakukan aksi pembobolan rumah di Mojosari,” ujar Suyanto, Selasa (14/10/2025).
Identitas kedua pelaku terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat berkeliling di sekitar lokasi sebelum menjebol rumah korban.
Setelah dilakukan pengejaran lintas daerah, Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus keduanya di tempat persembunyian mereka di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, pada Minggu (5/10/2025).
Kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat ditangkap. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Dimas dan Junaidi adalah residivis spesialis pembobolan rumah yang telah beraksi di puluhan lokasi di Jawa Timur.
“Dari hasil penyelidikan, mereka sudah membobol rumah di sekitar 50 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. Junaidi baru bebas dari lapas pada Juli lalu, sedangkan Dimas pada Agustus,” pungkas Iptu Suyanto.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar