Banyuwangi, blok-a.com – Seorang ustaz yang ditunjuk memberikan materi keagamaan rutin di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, malah bertindak kriminal dengan membawa dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku MS kedapatan menyelipkan barang haram tersebut di dompet STNK mobilnya. Hal itu terkuak saat petugas menggeledah MS yang hendak masuk ke area Lapas.
“Penemuan paket diduga sabu yang dibawa MS tersebut terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 09.30 pagi,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Diketahui, ustaz MS merupakan perwakilan dari salah satu pondok pesatren (Ponpes) di Glenmore, yang bekerja sama dengan Lapas Banyuwangi untuk memberikan materi pembinaan kerohanian warga binaan.
Imam Jauhari mengungkapkan, ustaz MS baru tiga kali mengajar ilmu agama di Lapas Banyuwangi.
“Setiap hari Rabu, MS ngajar pembinaan kerohanian di masjid Lapas Banyuwangi. Ia baru tiga kali mengajar,” terangnya.
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja petugas Lapas yang menerapkan pelayanan sesuai SOP tanpa pandang bulu. Sehingga kasus ini pun berhasil terungkap.
“Pemeriksaan kepada setiap pengunjung Lapas itu berlaku kepada siapa saja, tidak pandang bulu. Pelayanan ini sesuai SOP, saya sangat mengapresiasi jajaran Lapas yang tegak lurus,” pujinya.
Gelagat Mencurigakan
Sementara, Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan pihaknya sebenarnya sudah sempat curiga dengan gelagat MS.
Pasalnya, setiap usai mengajar, ustaz MS selalu minta petugas kesehatan Lapas memeriksa tekanan darahnya.
“Sepekan ini, petugas kesehatan sudah curiga dengan gelagat MS. Permintaan MS ini seperti orang menyalahgunakan Narkoba,” kata Wahyu Indarto.
Dikarenakan tidak cukup bukti, sambung Wahyu, pihaknya tidak bisa melakukan penangkapan.
Saat melakukan penggeledahan, petugas tertuju pada dompet STNK mobil yang terlihat menonjol. Benar saja, ketika dibuka ditemukan klip berisi serbuk kristal putih.
“Ketika MS masuk, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dibungkus plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” ungkapnya.
“Usai ditemukan serbu putih itu. Kami langsung MS kami tes urine, dan hasilnya positif metamfetamin,” urainya.
Menurut pengakuannya kepada petugas, MS mengonsumsi narkoba pada Selasa (20/6/2023) malam hari di kediamannya.
MS mengaku sabu-sabu tersebut dikonsumsi sendiri.
“Pengakuan MS, sabu yang ditemukan ini untuk dikonsumsi sendiri. Tidak untuk diselundupkan di Lapas Banyuwangi,” tandasnya.
Wahyu menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan penyelidikan kasus ini.
“Kami tegaskan, Lapas Banyuwangi perang terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas,” tegasnya.
Sebagai informasi, ustaz MS tidak sendiri dalam menjalankan tugasnya memberikan ilmu agama kepada warga binaan.
Lapas Banyuwangi telah bekerja sama dengan beberapa Ponpes dan organisasi keagaaman setempat untuk mengajarkan berbagai materi kerohanian.
“Di Lapas Banyuwangi ini ada beberapa Ustaz yang mengajar, ada bidang kaligrafi, sejarah kebudayaan, fiqih, qira’ah hingga bahasa Arab,” tandasnya. (ras/lio)