Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan mesin ATM di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang,
Pelaku pembobolan mesin ATM itu berinisial KY (40) warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (14/1/2023).
Pria paruh baya itu melakukan pembobolan mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku pembobolan mesin ATM ini melakukan aksinya pada Sabtu (14/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.
Peristiwa pembobolan mesin ATM tersebut dilaporkan oleh petugas keamanan bank usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Betul, terjadi peristiwa pembobolan mesin ATM di Pakis, pelaku sudah berhasil tertangkap,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (14/1/2023) siang.
Taufik menjelaskan, modus yamg digunakan dalam menjalankan aksi pembobolan mesin ATM itu.
Caranya adalah dengan cara membongkar bagian bawah mesin ATM menggunakan seperangkat alat pengelasan. Sejumlah alat seperti tabung gas dan peralatan las diangkut di dalam mobil minibus Daihatsu GrandMax yang dibawanya.
Sebelum melancarkan aksi pembobolan mesin ATM, tersangka terlebih dahulu merusak kamera CCTV dengan cara mengecat menggunakan cat semprot. Hal ini dilakukan agar pembobolan tidak diketahui oleh petugas bank.
Namun nahas, pelaku gagal membongkar mesin ATM karena peralatan las yang dipakai tak sanggup menjebol tebalnya plat besi pengaman mesin.
Meski begitu, Polsek Pakis yang mendapat laporan segera menindak lanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.