Gresik, blok-a.com – Tengah asyik main judi online (judol), Rifqi Dwi Wicaksono (41), warga Desa Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, harus berurusan dengan polisi.
Rifqi diamankan jajaran Reskrim Polsek Menganti di Perumahan Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengungkapkan, penangkapan terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB saat anggotanya melakukan patroli siber.
“Saat patroli, anggota berhasil mengamankan tersangka berinisial RDW. Setelah diperiksa, di HP milik tersangka, yakni OPPO Reno8 warna hijau, terdapat situs judi online jenis Mahjong,” jelas Dawud, Senin (11/8/2025).
Dari hasil interogasi, RDW mengaku paham betul cara bermain judi Mahjong tersebut, lengkap dengan penggunaan uang asli sebagai taruhan.
“Setelah itu, tersangka kami bawa ke Polsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa HP OPPO Reno8 warna hijau dan kartu ATM Bank BCA yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.(ivn/lio)









