Berikut Cara Mendapat Layanan Konsultasi Psikologi Gratis di Kota Malang

Situasi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan kalang kabut usai adanya penonaktifan PBID (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak tiga kasus bunuh diri terjadi di Malang Raya dalam rentang waktu yang berdekatan akhir-akhir ini. Hal ini menandakan darurat kesehatan mental yang sedang kita alami, bahkan dua di antaranya berkaitan dengan mahasiswa dan tenaga pendidik.

Oleh karena itu, Blok-A.com menyadur dari berbagai sumber memberikan informasi untuk masyarakat Kota Malang tentang bagaimana mendapatkan layanan konsultasi psikologi gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Layanan pertama bisa didapatkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA). Masyarakat Kota Malang bisa mendapatkan layanan konsultasi psikologi gratis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan cara mengajukan permintaan terlebih dahulu ke faskes pertama tempat mereka terdaftar.

Caranya cukup mudah, yaitu tinggal mendatangi langsung faskes pertama dan meminta surat rujukan untuk konsultasi psikologi ke rumah sakit tipe C. Selanjutnya, setelah mendapat surat rujukan calon pasien tinggal mengajukan layanan ke RSSA dengan syarat membawa KTP, surat rujukan, dan kartu BPJS.

Selain RSSA, rumah sakit tipe C yang juga menyediakan layanan psikologi gratis adalah Rumah Sakit Universitas Brawijaya yang terletak di Jl Soekarno-Hatta. Prosedur pengajuan layananannya hampir sama, namun ada hal yang perlu diperhatikan telebih dahulu.

Calon pasien dianjurkan untuk terlebih dahulu memeriksa jadwal layanan psikiater yang tersedia di RS UB. Jadwal tersebut dapat dilihat di website resmi rumah sakit yaitu https://rumahsakit.ub.ac.id/jadwal-dokter/.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga menyediakan layanan konsultasi psikologis bagi para orang tua, guru, dan siswa-siswi mulai dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Malang.
Pelayanan ini bisa didapatkan secara gratis dan dilaksanakan setiap hari Senin pukul 10.00-12.00 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang di Jl Veteran No. 19.

Untuk mendapatkan pelayanan ini, para orang tua, guru, dan siswa diharapkan terlebih dahulu untuk menghubungi dan membuat janji temu dengan narahubung di nomor 081331433839. Tidak terbatas untuk sekolah negeri, untuk mereka yang berasal dari sekolah swaste se-Kota Malang juga berhak mendapatkan layanan tersebut.

Artikel ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mental di Kota Malang. Bilamana terdapat informasi tambahan dan akses layanan gratis lainnya, silahkan comment di media sosial Blok-A.com.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com