Kabupaten Malang, blok-a.com – Angka terduga tuberkulosis alias TBC ditemukan cukup tinggi di Kabupaten Malang. Ada sekitar 3108 jiwa terkonfirmasi TBC hingga 2023 ini. Sementara itu, tingkat layanan pengobatan penyakit tersebut masih minim.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Tri Awignami Astoeti mengatakan, ada sekitar 28.073 terduga kasus terinfeksi TBC di Kabupaten Malang.
Sementara itu, sebanyak 3.108 diantaranya terkonfirmasi alis TBC setelah dilakukan pemeriksaan.
“Dari 28.073 terduga, sebanyak 3.108 orang terkonfirmasi kasus TBC setelah dilakukan pemeriksaan dahak,” ujar Awig sapaan akrabnya belum lama ini.
Kabupaten Malang juga menjadi salah sayu daerah prioritas dalam program penanggulangan TBC di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Adapun kondisi penemuan kasus penderita TBC di Kabupaten Malang saat ini ibarat menghadapi fenomena gunung es, begitu sedikit yang terlihat di permukaan namun di bawah permukaan masih banyak kasus yang belum berhasil terlaporkan,” terangnya.
Oleh sebab itu, pada 2023 Kabupaten Malang memiliki target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penemuan terduga TBC.
“Target SPM terduga TBC di Kabupaten Malang sebanyak 19.040 orang. Sedangkan hingga November 2023, kami telah menemukan 28.073 orang terduga TBC,” ujar Awig.
Sementara itu, tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Kabupaten Malang masih belum mencapai target nasional.
Perlu diketahui, nasional mentargetkan pengobatan TBC di angka 90 persen. Sedangkan 83,82 persen pada 2022, sementara hingga 2023 masih mencapai 32,31 persen.
“Kurangnya jumlah temuan kasus yang diobati ini karena dipengaruhi beberapa faktor, sehingga kami harus berkolaborasi dengan beberapa pihak,” jelasnya.
Beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya masih ada penderita TBC yang belum mengakses layanan untuk berobat, serta masih banyak terduga yang sudah mengakses layanan belum mampu mengeluarkan dahak untuk pemeriksaan.
“Kedua, masih kurangnya pencatatan dan pelaporan yang tercatat Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang menyebabkan under-reporting akibat jejaring internal fasilitas kesehatan yang belum optimal,” tambahnya.
Untuk mengentas permasalah tersebut, Dinkes Kabupaten Malang telah memiliki sejumlah strategi. Antara lain, melakukan surveilans penemuan kasus baik secara aktif masif maupun pasif intens.
“Penemuan kasus secara aktif masif dapat dilakukan melalui kegiatan penemuan pasien TBC di luar faskes, investigasi kontak pada orang dengan kontak erat pasien TBC, penemuan kasus di tempat khusus (pesantren, tempat kerja, lapas) dan populasi berisiko, skrining massal,” pungkasnya. (ptu)
Penemuan kasus pasif intensif yaitu melalui penguatan jejaring layanan antar faskes satu dengan lainnya, kolaborasi layanan antar faskes, serta penjaringan kasus melalui skrining batuk oleh petugas. Kegiatan surveilans aktif penemuan kasus ini senantiasa dipantau oleh Dinas Kesehatan melalui SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis).
“Upaya lain yang telah kami lakukan yaitu membentuk DPPM yang terdiri dari pemegang kebijakan multisektor. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama wilayah Malang, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS, serta sejumlah komunitas, guna merumuskan kebijakan yang berhubungan dengan kebijakan program TBC khususnya penemuan dan pelaporan kasus,” pungksnya. (ptu/bob)









