Satgas PKH Garuda Gagalkan Pengiriman 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai ke Gresik

Kapal tongkang Kencana Sanjaya diamankan satgas PKH Garuda membawa 4.610 meter kubik kayu meranti, kruing dan campuran ke Gresik.(blok-a.com/Ivan)
Kapal tongkang Kencana Sanjaya diamankan satgas PKH Garuda membawa 4.610 meter kubik kayu meranti, kruing dan campuran ke Gresik.(blok-a.com/Ivan)

Gresik, blok-a.com – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda bersama sejumlah instansi gabungan menggagalkan pengiriman ribuan meter kubik kayu log ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Penindakan dilakukan di Perairan Karang Jamoang, Kabupaten Gresik, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB oleh Satgas PKH Garuda yang dipimpin Mayjen TNI Dody Triwinarto, bersama unsur Satgas Bais TNI, Kodaeral V, Gakkum Kemenhut, KSOP, KPLP, dan Kejati Jatim.

Pemeriksaan berlangsung terhadap tongkang Kencana Sanjaya dan tugboat Jenebora-1 milik PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) yang mengangkut kayu log untuk dikirim ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa, Gresik.

Dalam press releasenya di Dermaga 2 Jasatama Gresik, Senin (14/10/2025), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan dokumen pengiriman kayu diduga tidak lengkap.

“Satgas PKH Garuda bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan di perairan Karang Jamoang dan mengamankan kapal untuk dibawa ke dermaga Gresik, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Febrie.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4.610 meter kubik kayu log berbagai jenis, di antaranya meranti dan kruing. Kayu ini disebut berasal dari Kecamatan Sibora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

“Kalau pembalakan liar ini dibiarkan, hutan akan habis. Kayu sebesar ini butuh waktu 50 tahun untuk tumbuh,” ujar Febrie didampingi Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, bersama Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dan perwakilan BPKP.

Menurut Jampidsus Febrie, operasi ini merupakan bagian dari langkah Satgas PKH Garuda dalam menekan praktik illegal logging yang marak di kawasan Mentawai sejak Juli lalu.

Febrie menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pengiriman kayu ilegal tersebut.

“Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh PPNS dari Kementerian Kehutanan. Kita akan buka siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Kerugian negara akibat praktik pembalakan liar ini diperkirakan mencapai Rp230 miliar. Angka tersebut belum termasuk kerusakan ekologis akibat pembabatan hutan seluas 700 hektare.

“Ini bukan sekadar kerugian ekonomi, tapi juga kerusakan ekosistem yang tidak mudah dipulihkan. Ini peringatan bagi semua pihak bahwa Satgas PKH aktif melakukan penertiban setiap hari,” lanjut Febrie.

Saat ini, tugboat dan tongkang pengangkut kayu ilegal tersebut telah diamankan di Gresik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Satgas PKH Garuda memastikan akan mengusut tuntas jaringan pelaku pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak lingkungan ini.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com