Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Hospital

Rumah Sakit Persada Hospital Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rumah Sakit Persada Hospital Malang.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital Malang. Laporan dari korban diterima pada Kamis (18/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, kami telah menerima pelaporan dari korban dugaan pelecehan oleh oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang,” ujar Yudi, Jumat (19/4/2025).

Setelah laporan masuk, Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta mendalami informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi dan pencarian barang bukti guna mendalami apakah benar telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual,” jelasnya.

Polisi juga menerima informasi dari kuasa hukum korban mengenai kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pendalaman informasi sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Dengan adanya informasi tersebut, kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Apabila benar informasi dari kuasa hukum korban, kami siap menerima laporan tambahan,” tambah Yudi.

Untuk mendukung proses penyidikan dan memastikan kondisi psikologis korban, pihak kepolisian menyiapkan pendampingan dari tenaga profesional.

“Pastinya kami akan memberikan pendampingan psikiater untuk korban apabila korban mengalami trauma atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap saksi yang diduga mengetahui atau menyaksikan kejadian dijadwalkan berlangsung hari ini. Sementara itu, pemeriksaan psikologis terhadap korban juga sedang dalam proses dan direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.

Yudi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan seksual untuk segera melapor sebagai kelengkapan penyelidikan.

“Agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut sehingga menjadi konsumsi publik. Nantinya perkara bisa ditangani secara cepat,” tutupnya.(yog/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?