Polresta Banyuwangi Tindak Peredaran Miras Ilegal, Ratusan Botol Arak Disita

Personel Polresta Banyuwangi saat mengamankan ratusan botol arak dalam operasi miras ilegal. (Dok. Humas Polresta untuk blok-a.com)
Personel Polresta Banyuwangi saat mengamankan ratusan botol arak dalam operasi miras ilegal. (Dok. Humas Polresta untuk blok-a.com)

Banyuwangi, blok-a.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian operasi di sejumlah titik wilayah hukumnya.

Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kelurahan Kepatihan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang penjual berinisial MRO yang kedapatan menyimpan dan diduga menjual 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.

Operasi serupa kembali digelar pada Senin (7/4/2025) malam sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NS dan menyita sebanyak 143 botol arak dari lokasi kejadian.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan warga.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyebut bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras,” tandasnya.

Operasi ini mendapat apresiasi dari warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di lingkungannya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasih atas langkah cepat pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera,” ujarnya.(kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com