Mojokerto, blok-a.com – Enam remaja diamankan oleh Sat Samapta Polres Mojokerto Kota saat berkerumun di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Rabu (6/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka mengenakan atribut yang teridentifikasi sebagai simbol gangster. Polisi menemukan botol bekas minuman keras jenis arak Bali berukuran 600 ml yang sebagian isinya telah dikonsumsi.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo, menyampaikan bahwa keenam remaja yang diamankan ini diduga baru saja mengonsumsi alkohol dan berencana melakukan konvoi.
“Kegiatan ini kami bubarkan sebelum mereka menyebabkan keributan,” ujar AKP Anang.
Menurut keterangan AKP Anang, saat patroli rutin, petugas menemukan enam pemuda sedang berkumpul. Dua di antaranya mengenakan hoodie bertuliskan “New Generation Badali Masyarakat, Agen Pemukul Badali.”
Para remaja tersebut diketahui berinisial JA (15), YN (15), EN (14), AJ (14), SA (15), dan AM (15), seluruhnya asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Petugas menemukan botol bekas arak Bali 600 ml yang disembunyikan di jok sepeda motor salah satu pemuda,” jelas AKP Anang kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 489 ayat (1) dan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang kenakalan remaja.
AKP Anang mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan, terutama terkait penggunaan media sosial.
“Banyak dari mereka membentuk kelompok atau merencanakan aktivitas ini melalui media sosial. Para remaja rentan mencari identitas diri melalui pergaulan yang salah, merasa bangga bergabung dengan gangster atau kelompok tertentu, padahal justru bisa merugikan masa depan mereka,” pungkasnya lewat pesan WhatsApp, Kamis (7/11/2024).(sya/lio)