Gresik, blok-a.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana bersama Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Gresik resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pemahiran Paralegal dan Sinergitas Bidang Hukum, Pemberdayaan Perempuan, serta Perlindungan Anak. Acara berlangsung di kantor PC Muslimat NU, Kebomas, Gresik, Sabtu (13/9/2025).
Kerja sama ini disebut menjadi yang pertama di Indonesia dalam mengembangkan program keparalegalan di tubuh Muslimat NU. Program tersebut juga sejalan dengan arahan Pimpinan Pusat Muslimat NU yang mendorong kader perempuan NU terlibat aktif dalam advokasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto SH., MH, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. Fajar menyampaikan pihaknya siap total mendampingi PC Muslimat NU Gresik dalam meningkatkan kapasitas kader di bidang hukum.
“Ini adalah amanat bagi kami. YLBH FT dan PC Muslimat NU Gresik memiliki visi yang sama, yakni penegakan hukum serta edukasi dan advokasi bagi anggota dan masyarakat luas. Kami akan optimal agar lahir output positif berupa masyarakat sadar hukum,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar Yulianto menyebut setidaknya ada enam poin penting dari kerja sama tersebut. Mulai dari peningkatan kapasitas kader Muslimat NU, respon atas tingginya kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak, hingga rencana mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa di Kabupaten Gresik.
Selain itu, YLBH Fajar Trilaksana juga akan melakukan mentoring dan pendampingan bagi para calon paralegal Muslimat NU. Program ini merupakan tindak lanjut dari Diklat Paralegal yang sebelumnya sudah digelar oleh PP Muslimat NU.
Ke depan, akan ada program magang hingga pelatihan lanjutan untuk memastikan paralegal benar-benar siap menjalankan peran di tengah masyarakat.
“Strategi kami adalah menyinergikan program ini dengan pemerintah daerah. Kehadiran Posbakum Desa akan menjadi akses langsung bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak yang membutuhkan pendampingan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Gresik, Hj. Aliyah Ghozali, S.AP., M.Pdi, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kerja sama dengan YLBH Fajar Trilaksana. Menurutnya, pelatihan paralegal adalah langkah penting untuk menjawab kebutuhan perempuan dalam mengakses keadilan.
“Kami berharap ini bukan kerja sama sekali jalan, tapi terus berlanjut. Muslimat NU Gresik siap berkolaborasi dalam gerakan hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, agar hak-hak perempuan dan anak terjamin,” tegasnya.
Aliyah juga menyoroti bahwa persoalan hukum yang paling banyak dihadapi perempuan adalah seputar rumah tangga. Dalam kondisi itu, anak dan perempuan sering menjadi pihak yang paling dirugikan.
Sebagai catatan, Gresik menjadi daerah pertama di Indonesia yang menjalankan program keparalegalan Muslimat NU secara serius. Bahkan, kegiatan serupa sebelumnya pernah mencatat rekor MURI dengan peserta lebih dari 5.000 orang yang mengikuti pelatihan serentak se-Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, PC Muslimat NU Gresik bersama YLBH Fajar Trilaksana, lahir paralegal-paralegal andal yang mampu memberikan perlindungan, edukasi, serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di tingkat akar rumput menjadi pendamping di Desa,” pungkasnya.(ivn/lio)










Balas
Lihat komentar