Surabaya, blok-a.com – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) wilayah Madura, Joyosemoyo, AKB Foundation, Jawara, Jatim One, Madas, Darderdor, Sakera dan AMI, kepung Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.
Kedatangan ormas gabungan Madura ke kantor BNNP ini, mengingat tupoksi BNN adalah juga mencegah dan mengatasi masuknya narkoba ke dalam lapas.
“Karena diduga, barang haram tersebut bisa masuk berkat keterlibatan oknum sipir,” ujad Baihaqi Akbar, Korlap Aksi dari AMI.
Dalam aksi kali ini, tuntutan dari gabungan ormas Madura ini adalah,
bersihkan peredaran narkoba di Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto dan Rutan Medaeng.
Baihaqi Akbar, menegaskan kedatangan mereka ke BNNP adalah wujud kepedulian masyarakat terhadap generasi bangsa dan nasib napi di dalam Lapas yang ingin tobat.
Jika tidak diberangus peredaran di Lapas, maka Napi yang keluar tidak akan insyaf bertobat justru akan melahirkan para pecandu narkoba baru yang lebih luas jaringan pasarnya.
“Sekarang gini, bagaimana narkoba bisa masuk kalau tidak disuguhkan oleh oknum pegawai Lapas sendiri, alurnya sangat rapi, meskipun BNN melakukan razia seribu kali dalam sehari, jangankan narkoba, plastiknya saja tidak akan ditemukan,” tegas Baihaki, saat bicara di depan Kepala BNNP Jatim, Jumat (10/2/2023).
Dia menambahkan, bahwa semua itu bisa terjadi karena kebobolan data saat ada operasi dari BNN. Karena di dalam Lapas itu sudah rapi jaringannya, seperti Mafia.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, BNNP, Brigjen Polisi Mohamad Aris Purnomo, sangat berterimakasih atas kepercayaan ormas gabungan Madura dalam mendukung tugas BNNP.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Kanwil Jatim serta akan segera melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan maupun yang bertanggung jawab di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Bahkan pihaknya akan menciptakan sebuah terobosan baru terhadap seluruh Lapas. Agar peredaran narkoba bisa dihentikan dari jaringannya di Lapas.
“Semoga kita temukan formulasi yang tepat untuk itu,” ujar Brigjen M Aris.(kim/lio)










Balas