Surabaya, blok-a.com – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK hari ini memanggil dan memeriksa 10 saksi kasus OTT suap dana hibah Pemprov Jatim, pengembangan kasus Sahat Tua Simanjuntak.
Mereka yang menurut rencana dipanggil asalah Dhimas Idam Ali (Swasta), Zaenal Afif Subeki (Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Jatim), Veri Agung Aprilya (Ajudan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim), Della Bonita Anggia Putri (Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim), dan Maya Dyah Ayu (Pegawai BPD Jatim Cabang Sampang).
Kemudian penyidik juga memanggil Fahru Rosi (pegawai Bank BRI KC Sampang), Haji Samsuri (Sekretaris Camat Robatal, Sampang), Rusmin (Kepala Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim), Gigih Budoyo (Staf Anggota DPRD Sahat Tua P Simanjuntak), dan Djoko Heru Pramono (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Prov Jatim.
Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Selain itu, kabar terkini Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur juga menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK di Kantor BPKP Surabaya.
Dengan mengenakan setelan atasan putih, Kusnadi, menghadiri pemanggilan KPK pada pukul 09.30 WIB.
Selain Kusnadi, yang juga dimintai keterangan adalah Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Anik Maslachah, dari Fraksi PKB, Anwar Sadad, dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Iskandar dari Fraksi Demokrat.
Mereka diduga kuat mengetahui modus yang dilakukan pimpinan Dewan Sahat Tua Simanjuntak, karena sesama pimpinan.
Selain karena ada laporan masyarakat yang masuk bahwa apa yang dilakukan Sahat adalah template dari praktik kecurangan yang biasa dilakukan.
Untuk laporan lain, kasus pengalihan aliran dana hibah yang bukan dari dapilnya pimpinan yakni oleh Kusnadi, Ketua DPRD Jatim.
Daerah pemilihan Kusnadi adalah Sidoarjo-Surabaya. Namun, selama ini dana hibah Provinsi yang melalui aspirasi dewan untuk jatah Ketua DPRD diberikan ke daerah Lamongan. Diduga dia akan pindah dapil pencalonan.
Terakhir terkuak bahwa rumah seorang kader PDI Perjuangan bermama Fujika Sena Oktavia, di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan adalah istri dari Kusnadi.
Rumah yang ditempati istri Kusnadi itu senilai Rp8 miliar, satu satunya yang terbesar dan termewah di Kecamatan itu.(kim/lio)
Discussion about this post