Surabaya, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat panggilannya, akan memeriksa pimpinan DPRD Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
Menurut rencana, KPK akan meminjam gedung Polrestabes, Polda Jatim atau Kantor BPKP Surabaya.
Empat pimpinan DPRD Jatim yang dipanggil itu yakni, Ketua DPRD Kusnadi, (dari PDI-Perjuangan), Anwar Sadad (Gerindra), Anik Maslachah (PKB), dan Anwar Iskandar (Demokrat).
KPK sendiri telah mengirimkan oanggilan kepada 8 orang yang ada di DPRD Jatim, 4 orang di antaranya pimpinan Dewan, Kasubbag Risalah dan Rapat DPRD, M Afif dan tiga staf pimpinan Dewan.
Untuk itu, Ketua Umum, Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang mengusut terus kasus OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak , pimpinan DPRD 14 Desember 2022 lalu.
Dalam kasus itu praktik suap sistem ijon proyek dana hibah di Madura, yang dikoordinir oleh Ketua Pokmas Abdul Hamid dan Eeng, Koordinator Pokmas, warga Sampang Madura.
“AMI memberi dukungan penuh. Terhadap kinerja KPK dalam membongkar dan menuntaskan kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
AMI akan berteriak jika ternyata KPK justru terkesan memilih tebang dan sampling. Mengambil beberapa untuk diciduk. Tapi lainnya dibiarkan lenggang kangkung.
“Kami akan teriak dong. Kami awasi KPK. Jika pilih tebang. Tidak dibongkar semuanya, yaa kita hajar sendiri KPK,” ujarnya.
Hari ini Rabu (25/1/2023) pemeriksaan dijadwalkan KPK meminjam beberapa tempat.
Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah Pj Sekda Provinsi kala itu, Wachid Wahyudi, Kantor swasta milik Kusnadi, Ketua Dewan, rumah Fujika Sena Oktavia istri Kusnadi di Desa Puter, Kembangbahu Lamongan, rumah Kusnadi di Keputih, Surabaya, rumah Anik Maslachah, rumah Anwar Sadad, dan rumah Ahmad Iskandar.
Tiga terakhir itu pimpinan dewan.
Sebelumnya pula, operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak, pimpin Dewan dari Golkar. Ditangkap bersama Rusdi, staf ahlinya, kader Nasdem di Sampang Eeng, dan Kades di Sampang, Abdul Hamid.
Mereka ditangkap saat menyerahkan uang ijon hibah, ditransaksikan senilai Rp5 miliar. Realisasi dana hibah diminta dulu oleh Sahat, Rp1 miliar dan dijadikan barang bukti.
Kejahatan krah putih ini, sudah berlangsung sejak 2020. Tiap anggota dan pimpinan dewan memiliki jatah pokir hibah proyek ke dapilnya. Tiap pimpinan Dewan Jatim bisa tembus 40 miliar, diambil 10 persen akan dapat 4 miliar.
Ada juga praktik jual beli dana hibah proyek dapil. Meski bukan dapilnya bisa mengarahkan ke wilayah yang diinginkan seperti, yang dilakukan pimpinan dewan, Kusnadi. Dapilnya di Sidoarjo, tapi justru digelontor ke Lamongan sebesar Rp120 miliar.(kim/lio)
Discussion about this post