• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Kejati Tolak Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan, Jika Polisi Tidak Tambahkan Pasal Pembunuhan

byBimantara
28 November 2022
in Hukum
0
Kejati Tolak Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan, Jika Polisi Tidak Tambahkan Tersangka & Pasal Pembunuhan

Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana (tengah) November 2022 lalu (blok-a/Helen)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kota Malang, Blok-a.com — Tim Advokat Aremania Menggugat memiliki kesamaan pandangan terkait Tragedi Kanjuruhan dengan Kejaksaan Tinggi, Senin (28/11/2022).

Djoko Tritjahjana, anggota Tim Advokat Aremania Menggugat, mengatakan bahwa hasil dari diskusinya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) adalah mereka menemukan kesamaan pandangan terkait berkas perkara yang diberikan Kepolisian.

Djoko mengatakan bahwa pihak Kejati juga menganggap berkas perkara yang diberikan pihak kepolisian masih belum lengkap.

Jangan Lewatkan

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

TATAK Sebut 5 Tersangka Ricuh Kantor Arema FC Tidak Seharusnya Ditahan

Sidang Kedua, Dalang Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Masih Tanda Tanya

Kapolda Jatim Sebut Rasio Angka Kejahatan dan Penyidik Tak Imbang, Siskamling Bakal Dihidupkan Lagi

Belum lengkapnya adalah tidak ada Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana di berkas perkara Tragedi Kanjuruhan milik polisi.

Kedua pasal itu, kata Djoko, harusnya ditambahkan di berkas perkara milik polisi.

“Kami menyampaikan kajian hukum kami kepada Aspidum Kejati, Bapak Sofyan, terkait alasan kenapa kami ingin memasukkan pasal 338 dan pasal 340 juncto 55 dan 56. Dan ternyata, dari kajian Kejati pun memiliki pandangan yang sama dengan kami,” ujar Djoko pada awak media, Senin (28/11/2022).

Djoko menambahkan petunjuk yang diberikan oleh Kejati kepada pihak kepolisian adalah harus unsur kesengajaan dan penambahan tersangka di berkas perkara.

Jika tidak ada unsur penambahan tersangka dan kesengajaan dalam Tragedi Kanjuruhan, berkas dari polisi akan terus dikembalikan alias tidak P21.

“Dari kejaksaan, jika petunjuk yang diberikan kepada laporan kepolisian tidak dilaksanakan maka laporan tersebut akan terus dikembalikan kepada pihak penyidik,” lanjutnya.

Yiyesta Andaru, anggota Tim Advokat Aremania Menggugat, menyampaikan 3 poin penting dari diskusi mereka dengan Kejati Jatim, yaitu sebagai berikut:

  1. Adanya unsur kesengajaan dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak pihak
  2. Kejaksaan memberik petunjuk kepada pihak penyidik untuk menambahkan tersangka, dari 6 tersangka yang sudah disebutkan
  3. Jika kedua hal di atas tidak dilaksanakan oleh penyidik, maka kejaksaan tinggi akan mengembalikan laporan tersebut kepada penyidik untuk segera disempurnakan. (mg1/bob)
Tags: Berkas perkaraKejaksaanKejaksaan tinggiKejatiPolisi
SendShare1155Tweet722Share202
Previous Post

IDI Banyuwangi Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Next Post

Pemkot Malang Targetkan PAD Rp1 Triliun, DPRD Setujui dengan Syarat

Mungkin Anda Tertarik

Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)
Hukum

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Imam Hidayat dan jajaran Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) bersama Devi Athok melakukan konferensi pers terkait tersangka ricuh kantor Arema FC, Rabu (1/2/2023) (blok-a/helen)
Hukum

TATAK Sebut 5 Tersangka Ricuh Kantor Arema FC Tidak Seharusnya Ditahan

1 February 2023
Situasi sidang kedua kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Panjuruhan (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Hukum

Sidang Kedua, Dalang Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Masih Tanda Tanya

1 February 2023
angka kejahatan
Hukum

Kapolda Jatim Sebut Rasio Angka Kejahatan dan Penyidik Tak Imbang, Siskamling Bakal Dihidupkan Lagi

1 February 2023
Next Post
Paripurna terhadap Ranperda Kota Malang Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, (blok-A.com / Putu Ayu Pratama S)

Pemkot Malang Targetkan PAD Rp1 Triliun, DPRD Setujui dengan Syarat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gereja pantekosta

Merasa Dirugikan, Biro Hukum Sinode GPT Ancam Polisikan Mantan Pendeta

27 January 2023
TKP Kecelakaan tragis yang menewaskan dua wanita paruh baya di di Jalan Raya Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, Jumat (27/1/2023).

Naik Motor, Dua Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Terlindas di Kedupok Probolinggo

27 January 2023
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Tiga kantor bank titil di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebeg oleh Diskoperindag dan Komisi C DPRD Kota Batu, Jumat pagi (27/1/2023). (Doi/blok-a.com).

Diskoperindag Kota Batu Gerebek Kantor Bank Titil yang Resahkan Warga

27 January 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Tangkapan layar penangkapan ular piton di tempat pemandian umum, Kelurahan Panderejo.

Gempar! Ular Piton Sepaha Orang Dewasa Masuk ke Pemandian Umum Banyuwangi

1 February 2023
Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In