Geledah Rumah Bandar Sabu, Polres Mojokerto Kerahkan Unit K9

Hasil penggeledahan rumah bandar sabu Mojokerto.(dok. Resnarkoba for blok-a.com)

Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto kembali menggeledah rumah tersangka bandar narkoba, KA alias Cak Rul, yang berhasil dibekuk pada Senin (15/1/2024) lalu.

Penggeledahan di Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Marji Wibowo SH.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, diduga di rumah tersangka masih terdapat narkoba yang disimpan. Sehingga dilakukan penggeledahan ulang di area rumah tersangka KA, Selasa (23/1/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

Untuk mempermudah proses pencarian barang bukti, polisi mengerahkan unit anjing pelacak (K9).

AKP Marji mengatakan, kemungkinan Barang Bukti (BB) sabu masih disimpan di area rumah tersangka, mengingat wilayah belakang rumah tersangka adalah hutan.

“Kita menduga BB masih ada yang disimpan di rumah atau di luar rumah, mengingat di belakang rumah tersangka saudara KA adalah hutan. Makanya kita lakukan giat penggeledahan kembali untuk menemukan BBnya,” ungkap AKP Marji kepada blok-a.com, Selasa, (23/1/2024).

Proses penggeledahan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Hasil penggeledahan, rumah tersangka dalam keadaan kosong. Hanya ditemukan beberapa sedotan, tutup botol berlubang, dan botol yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

“Rumah tersangka dalam keadaan kosong, tidak ditemukan adanya BB sabu, unit K9 yang diterjunkan tidak menemukan tanda-tanda adanya BB yang disimpan,” pungkasnya.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com