Ciptakan Lingkungan Aman dan Sehat, Polres Barito Utara Bangun Kampung Bebas Narkoba

Kampung bebas narkoba di Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kampung bebas narkoba di Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Barito Utara, blok-a.com – Untuk memerangi dan menutup ruang gerak peredaran narkoba, Polres Barito Utara membentuk kampung bebas narkoba di RT 09, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam perjuangan ini. Mari kita bersama-sama membangun pemahaman tentang bahaya narkoba,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gede Pasek Muliadnyana, Kapolres Barito Utara, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, dibentuknya kampung bebas narkoba ini merupakan progam polri dalam mengatasi masalah narkotika dengan cepat dan efektif.

“Kami juga memahami hal ini bukanlah tugas yang mudah dan dibutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak,” kata Gede.

Lebih lanjut dikatakannya, sepanjang 2022 hingga September 2023 sebanyak 689 kasus yang diungkap oleh Polres Barito Utara. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebesar 430,22 gram bruto sabu.

“Jika seluruh komponen masyarakat sinergi dengan pemerintah dan instansi terkait bersatu padu mengatasi peredaran narkotika, kami percaya dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba,” ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Andrie Susilo, mengatakan masyarakat Kelurahan Jambu memiliki kesadaran untuk mencegah peredaran narkoba. Hal ini terbukti dengan deklarasi masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Pencanangan sekaligus deklarasi ini merupakan bukti masyarakat siap untuk mendukung dan memberantas narkoba di kampung mereka,” katanya.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?