Blitar, blok-a.com – Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap kasus penanaman dan peredaran ganja di wilayah Blitar. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 0,75 gram ganja kering dan 820 batang tanaman ganja. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, awal September lalu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Kami berhasil menangkap tersangka ABF alias Batok, yang kemudian memberikan informasi mengenai tersangka lainnya,” kata AKBP Titus Yudho Uly saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025) di Mapolres Blitar Kota.
Berdasarkan keterangan tersangka ABF, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AAP yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
“Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi,” jelas Titus.
Kapolres Titus menambahkan, kemudian, dari keterangan AAP mengarah kepada SA, yang ditangkap di belakang rumahnya di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan SA terdiri dari 820 batang tanaman ganja dengan ukuran bervariasi, antara 10 centimeter hingga 90 centimeter, dengan rincian 20 batang ukuran 10 centimeter, 340 batang ukuran 12 centimeter, 121 batang ukuran 15 centimeter, serta ukuran lainnya hingga 90 centimeter.
“SA menjual ganja hasil panen dengan dua cara, yaitu dalam bentuk pohon hidup dan ganja kering,” jelas Titus.
SA diketahui menjual pohon ganja dengan harga Rp 300 ribu per pohon, sementara ganja kering dijual seharga Rp 5 juta per kilogram.
“Menurut pengakuannya, bibit ganja ini dibeli secara online sekitar dua tahun lalu,” imbuhnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 111, 114, 112, dan 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman bagi pelanggar dapat mencapai 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Blitar Kota. (jar/lio)










Balas