Blitar, blok-a.com – Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap adanya ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Penemuan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan terkait penangkapan sejumlah orang yang terlibat kerusuhan, penyerangan Makopolres Blitar Kota dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (30/8/2025) malam lalu. Beberapa pelaku terbukti positif narkoba, baik sabu-sabu maupun ganja.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, bahwa penemuan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan kasus pelaku yang ditangkap pada Sabtu lalu.
“Dari hasil pengembangan pelaku anarkis yang pada hari Sabtu kemarin kita tangkap di depan Mapolres Blitar Kota, kemudian diketemukanlah ladang ganja ini,” kata AKBP Titus Yudho Uly, Senin (20/5/2025) malam.
Titus menambahkan, ladang ganja yang ditemukan tersebut, memiliki beragam ukuran tanaman, mulai dari yang siap panen hingga bibit yang baru ditanam.
“Ada mulai dari ganja yang siap panen sampai ganja yang masih pembibitan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres Titus menyampaikan, penemuan ladang ganja ini merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah Blitar. Pihaknya akan mengangkat semua barang bukti untuk pembuktian dan akan terus mengembangkan kasus ini.
“Ini semua baru pertama kali ditemukan di Blitar, adanya ladang ganja yang nanti kita akan kembangkan terus untuk kita lebih besar lagi untuk mendapatkan hasil dari pengungkapan ladang ganja ini,” jelasnya.
Titus menegaskan, dalam memberantas narkotika, pigaknya akan berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Blitar, sehingga kita bertekad untuk membasmi semua jenis narkotika yang ada di Blitar Raya,” pungkas AKBP Titus Yudho Uly. (jar/lio)










Balas