• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa, Bisa Batal?

byLionita
23 March 2023
in Gaya Hidup, Hukum
0
Ilustrasi. (Shutterstock)

Ilustrasi film dewasa. (Shutterstock)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

blok-a.com – Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam tak hanya diuji untuk menahan haus dan lapar, namun juga mengontrol nafsu dan emosi.

Ada banyak hal dapat membatalkan puasa. Seperti makan minum, muntah dengan sengaja, bahkan onani atau bersentuhan dengan lawan jenis dengan syahwat hingga menyebabkan keluarnya air mani, meski tanpa melakukan hubungan seksual.

Lalu bagaimana hukum menonton film dengan adegan dewasa saat tengah menjalankan puasa?

Menonton film dewasa menjadi salah satu aktivitas yang berkaitan erat dengan syahwat.

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Mei 2023

Spoiler Manga ‘One Piece’ 1085 Oda Ungkap Sosok Baru Yang Diduga Pembunuh Cobra, Ini Link Bacanya

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Mei 2023

Melansir NU Online, secara normatif, melihat sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dengan demikian, menonton video dewasa tidak secara langsung membatalkan puasanya.

Baca Juga: 10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Nomor 4 Sering Dilakukan

Hal itu merujuk pada pandangan Imam An-Nawawi dalam Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin.

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama,” tertulis dalam Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).

Namun, orang yang tengah berpuasa dianjurkan sedapat mungkin menghindari perbuatan yang dapat memicu syahwat, termasuk berkaitan pula dengan nonton film dewasa.

Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dapat menggerakkan syahwat (akan membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (membatalkan puasa).

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme,” dituliskan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 323).

Dalam banyak kesempatan, para ulama menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat adalah inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa.

Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan.

“Pengendalian diri dari syahwat pada bulan ramadan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan,” tulis Imam An-Nawawi (2010 M: VI/345).

Imam Taqiyuddin Al-Hishni dalam Kitab Kifayatul Akhyar menegaskan bahwa pengendalian diri dari makan, minum, dan hubungan badan merupakan batas minimal–yang tidak dapat ditawar–yang harus dipenuhi orang yang berpuasa.

Tetapi tidak cukup hanya dengan pemenuhan batas minimal tersebut untuk dapat mengejar pahala dan hikmah puasa.

“Ketahuilah, orang yang berpuasa sangat ditekankan untuk menjaga mulutnya dari perkataan dusta, ghibah, dan hal lain yang dilarang sebagaimana hadits dalam Bukhari, ‘Siapa saja yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan mempraktikkan penipuan, maka Allah tidak berhajat pada ibadah puasanya di mana ia menahan diri dari makanan dan minumannya,’” (Lihat Imam Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 2001 M/1422 H], halaman 290).

Penegasan lain terkait pengendalian diri dari syahwat datang dari Imam Qaliyubi dalam kitab Hasyiyah Qaliyubi wa Umairah.

Pemenuhan syahwat (yang masuk ke dalam kategori tidak membatalkan puasa) sebagian besar tidak merusak ibadah puasa.

Tetapi menjauhkan seseorang dari hikmah puasa yang hendak dituju dari syariat puasa itu sendiri.

Atas ulasan dari berbagai ulama tersebut, dapat disimpukan bahwa menonton film dewasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa. Selama tidak sampai menjurus ke tindakan onani.

Meski begitu, menonton film dewasa dapat merusak pahala dan hikmah puasa itu sendiri. (lio)

Tags: film dewasahukum nonton film dewasanonton film dewasanonton film dewasa puasa batalnonton film dewasa saat puasaRamadan 1444 H 2023Ramadan 2023
SendShare1305Tweet816Share228

Mungkin Anda Tertarik

Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini
Gaya Hidup

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Mei 2023

31 May 2023
Spoiler Manga 'One Piece' 1085 Oda Ungkap Sosok Baru Yang Diduga Pembunuh Cobra, Ini Link Bacanya
Gaya Hidup

Spoiler Manga ‘One Piece’ 1085 Oda Ungkap Sosok Baru Yang Diduga Pembunuh Cobra, Ini Link Bacanya

30 May 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini
Gaya Hidup

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023

30 May 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini
Gaya Hidup

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Mei 2023

29 May 2023
Next Post
ibu-ibu menangkap ular

Video Ibu-ibu Tangkap Ular dengan Tangan Kosong Demi Selamatkan Kucing

Pantai Ancol. (Instagram/@enungsrioktaviani)

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadan, Cek Syaratnya

ilustrasi buka puasa. (telesurtv.net)

Daftar Negara dengan Waktu Puasa Terpanjang di Ramadan 2023

The Weeknd. (Pari Dukovic/trunkarchive.com)

The Weeknd Pecahkan Rekor Musisi Paling Populer di Dunia, Taylor Swift Kalah!

Ilustrasi perjalanan KRL.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Khusus Ramadan, Penumpang Boleh Buka Puasa di KRL

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Universitas Negeri Malang (UM), Jumat(10/2/2023) (blok-a/Helen)

Upaya Pemerkosaan Mahasiswi, Universitas Negeri Malang atau UM Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 June 2023
Candi Borobudur. (dok. Borobudur Park)

Ada Ritual Biksu Thudong Thailand, Candi Borobudur Steril Siang Ini

1 June 2023
ASN saat upacara depan Balai Kota Malang.(Dok. Pemkot Malang)

Berikut Contoh Teks untuk MC dan Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

1 June 2023
Ilustrasi Juni 2023 (pngtree)

Masuki Bulan Juni 2023, Catat Tanggal Merah atau Hari Libur, Ada 4

1 June 2023
Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3348 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Ternyata Pria Tewas Gegara Lompat di Jembatan Suhat Malang Sudah Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri Tahun Lalu

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Diduga Bunuh Diri, Pria ini Lompat dari Jembatan Suhat

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia