Kabupaten Malang, blok-a.com – Kenaikan harga minyak goreng dan tepung masih menghantui sebagian besar produsen makanan. Termasuk Suciarini, produsen kerupuk asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kenaikan harga bahan pokok bagi usaha yang telah digeluti sejak 2007 silam ini berdampak pada produksi kerupuknya. Terlebih, ia membutuhkan sebanyak 1 ton minyak goreng untuk kebutuhan produksi setiap hari.
“Harga minyak dan tepung gak pernah stabil. Harga minyak terutama, baru-baru ini naik lagi, kenaikannya hampir 30 persen dari harga sebelumnya,” keluh Suciarini, Rabu (22/1/2025).
Dari data Siskaperbapo Jawa Timur, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merk minyakita di Kabupaten Malang pada Kamis (23/1/2025) mencapai Rp16.500 per liter. Sedangkan harga tepung terigu mencapai Rp10.200 per kilogram.
Selain minyak dan tepung, harga singkong yang menjadi bahan campuran pembuatan kerupuk itu juga turut merangkak naik. Bahkan, tak jarang stok di pasaran juga menipis.
“Kebetulan kebutuhan pembuatan kerupuk ada campuran singkong. Harganya juga sama, ada kenaikan. Apalagi jika musim penghujan, harganya pasti mahal karena barangnya tidak ada,” katanya.
Tidak berhenti pada situasi harga bahan pokok yang carut-marut, kondisi cuaca juga mempengaruhi prosuksi kerupuk di UD Virra Jaya. Jika kondisi cuaca kerap kali hujan, ia cukup risau karena dipastikan produksinya akan merosot.
“Cuaca juga berpengaruh, meskipun kita sudah punya alat pengering. Tapi tetap tidak maksimal, harus membutuhkan sinar matahari untuk pengeringan,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang kian terhimpit, ia berharap pemerintah daerah hadir untuk memberikan solusi. Termasuk menstabilkan harga bahan pokok yang ada di pasaran.
“Keinginan kita ya semoga pemerintah bisa membantu menstabilkan harga, terutama minyak goreng. Sebab ini menjadi keluhan banyak masyarakat, terutama bagi penjual seperti saya ini yang terdampak,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, kedepan harga bahan pangan akan terus menjadi evaluasi bersama. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ia akan memastikan kestabilan dan ketersediaan stok bahan di pasar.
“Nanti itu tugas Dinas Perdagangan, kami juga akan membantu fasilitas teknologi (pengeringan) untuk menunjang produksi,” singkat Sanusi, Rabu (22/1/2025). (ptu/bob)