Blok-a.com – Dewasa ini, transaksi jual beli masyarakat mulai banyak beralih ke ranah digital. Salah satu inovasi yang sangat membantu pelaku usaha, khususnya toko dan warung, adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan QRIS, proses pembayaran menjadi lebih praktis, cukup dengan memindai kode menggunakan smartphone.
Apa itu QRIS?
QRIS merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran digital. Keunggulan utamanya terletak pada kemudahan dan fleksibilitas. Satu kode QRIS dapat dipindai oleh berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung, mulai dari GoPay, OVO, Dana, LinkAja, hingga fitur mobile banking dari berbagai bank.
Selain praktis dan mempercepat proses pembayaran, QRIS juga memiliki berbagai keuntungan lain, di antaranya:
- Pembukuan Digital: Setiap transaksi tercatat otomatis, memudahkan pemantauan pemasukan dan pengelolaan keuangan.
- Meningkatkan Penjualan: Kemudahan pembayaran dapat menarik pelanggan, terutama generasi milenial dan Gen Z yang cenderung memilih pembayaran non-tunai..
- Aman: QRIS diawasi oleh Bank Indonesia, sehingga transaksi terjamin keamanannya dan pelaku usaha terhindar dari risiko uang palsu
- Biaya Terjangkau: Biaya layanan (MDR) yang dikenakan sangat kecil, terutama untuk usaha mikro. Yang hanya sekitar 0,3% hingga 0,7% dari transaksi, tergantung pada penyedia jasa pembayaran atau bank Anda.
Lalu, jika ingin mengakses layanan pembayaran digital QRIS, apa saja syarat dan ketentuannya?
Melengkapi Dokumen yang Dipersyaratkan
Sebelum mendaftar QRIS, beberapa dokumen perlu disiapkan untuk verifikasi identitas dan legalitas usaha:
- Identitas Pribadi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada, untuk usaha perorangan atau badan usaha).
- Informasi Usaha:
- Nama Usaha/Toko/Warung.
- Alamat Lengkap Usaha.
- Nomor Telepon dan Email aktif.
- Foto Lokasi Usaha (seperti bagian depan toko atau area kasir).
- Surat Izin Usaha (seperti NIB/Izin Usaha Mikro Kecil dari OSS, jika usaha sudah terdaftar formal). Bagi usaha mikro, dokumen ini bisa bervariasi tergantung Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS, namun disarankan untuk memilikinya.
Langkah Pembuatan QRIS
Ada dua jalur utama untuk mendaftar QRIS, yaitu melalui perbankan atau melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank.
Melalui Lembaga Perbankan
Hampir semua bank di Indonesia menyediakan layanan pendaftaran QRIS untuk merchant. Opsi ini ideal jika Anda sudah memiliki rekening bisnis di bank tertentu atau ingin menggabungkan layanan perbankan dengan pembayaran.
Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi Kantor Cabang Bank: Datangi kantor cabang bank pilihan Anda.
- Temui Petugas: Sampaikan keinginan Anda untuk mendaftar QRIS.
- Isi Formulir dan Serahkan Dokumen: Petugas akan membantu Anda mengisi formulir dan memverifikasi dokumen yang dibutuhkan.
- Proses Verifikasi: Bank akan melakukan verifikasi data dan lokasi usaha, Prosesnya membutuhkan waktu beberapa hari kerja.
- QRIS Siap Digunakan: Setelah disetujui, Anda akan menerima stiker QRIS atau materi promosi lainnya, serta akses ke dashboard atau aplikasi untuk memantau transaksi
Melalui Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran NonBank
Beberapa PJP nonbank menawarkan pendaftaran QRIS yang terkadang lebih cepat dan bisa dilakukan secara online. Contohnya adalah GoPay Merchant, OVO Merchant, Dana Bisnis, atau aplikasi penyedia QRIS lainnya.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi pendaftaran merchant dari PJP pilihan Anda.
- Daftar Akun: Buat akun baru dengan mengisi data diri dan usaha.
- Unggah Dokumen: Ikuti instruksi untuk mengunggah foto dokumen yang dibutuhkan melalui aplikasi.
- Verifikasi Online: PJP akan melakukan verifikasi secara online. Beberapa mungkin melibatkan panggilan video atau kunjungan ke lokasi.
- Aktivasi QRIS: Setelah verifikasi berhasil, QRIS Anda akan aktif. Anda bisa mencetak sendiri kode QR tersebut atau menunggu pengiriman stiker fisik, serta mendapatkan akses ke aplikasi untuk memantau transaksi dan penarikan dana.
Di tengah arus digitalisasi, kemudahan transaksi menjadi kunci utama untuk menarik dan mempertahankan pelanggan. Jadi, menerapkan QRIS adalah langkah cerdas bagi toko atau warung Anda untuk beradaptasi dengan tren pembayaran digital, memberikan kemudahan bagi pelanggan, dan mendukung kemajuan usaha. (mg3/gni)
Penulis: Kun Lang Ragil (mahasiswa magang STIMATA)









