Kata Mendag Soal MinyaKita Langka di Beberapa Wilayah: Terlalu Sukses, Semua Orang Minta

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan migor kemasan MinyaKita saat Rapat Kerja Perdana Kemendag dengan Komisi VI DPR RI. (dok. Kemendag)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan migor kemasan MinyaKita saat Rapat Kerja Perdana Kemendag dengan Komisi VI DPR RI. (dok. Kemendag)

blok-a.comMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas merespons laporan kelangkaan MinyaKita di sejumlah wilayah belakangan ini.

Zulhas mengklaim, langkanya MinyaKita telah membuktikan bahwa produk minyak goreng besutan pemerintah tersebut sukses di pasaran.

“MinyaKita ini pak ketua, saya beri judul terlalu sukses. Semua orang minta MinyaKita,” kata Zulhas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023).

Zulhas juga mengatakan bahwa dirinya memiliki data yang menunjukkan bahwa penjualan minyak goreng premium turun hingga 80 persen karena konsumen beralih ke MinyaKita.

Menurutnya, MinyaKita banyak diserbu karena memiliki kemasan dan kualitas yang sama dengan minyak goreng premium meski harganya lebih murah.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Kemendag Cek Penjualan MinyaKita di Pasar Kota Malang

Untuk mengatasi MinyaKita langka, Zulhas mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya mengembalikan MinyaKita ke pasar tradisional dan melarang penjualan di marketplace serta ritel modern.

Langkah lainnya adalah menambah kewajiban memasok di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng dari 300 ribu per ton menjadi 450 ribu ton per bulan. Namun, pada Februari lalu DMO baru bisa dinaikkan ke 360 ribu ton.

“Maret ini kita akan paksa mencapai 450 ribu ton,” kata Zulhas.

Untuk diketahui, MinyaKita mendadak langka di sejumlah daerah sejak akhir Januari lalu. Sehingga di beberapa wilayah, MinyaKita dijual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tinggi (HET) yang telah ditetapkan.

MinyaKita adalah merek dagang untuk minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

MinyaKita diperuntukkan kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang membeli minyak goreng curah dengan HET yang sama.

Pemerintah mengeluarkan MinyaKita dengan kualitas lebih bagus namun harganya sama dengan minyak curah yaitu Rp 14 ribu/liter.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?