Surabaya, blok-a.com – Pendidikan khusus pengacara pajak (PKPP) sukses digelar Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) di Hotel Ibis Surabaya, selama 3 hari, Kamis – Sabtu (17/6/2023).
Ketua AHBI Jatim- Bali, Gideon Setyo Budi Wicaksono, mengaku berangkat dari keprihatinan akan iklim perpajakan di Indonesia terutama di daerah, sehingga AHBI membantu negara, swasta, dan perusahaan, menyiapkan sumberdaya untuk menyelesaikan masalah pajak.
Menurutnya, pemahaman akan aturan pajak sangat rendah di masyarakat, baik pejabat, pengusaha, atau kalangan aparat hukum.
Untuk itu, pihaknya menggandeng perkumpulan pengacara pajak Indonesia (Perjakin) menggelar kelas khusus pendidikan pajak.
Sasarannya, masyarakat, lawyer, pengusaha, dan praktisi bidang ekonomi.
AHBI hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan konsen pendidikan khusus. Ada 7 macam spesialisasi dengan akreditasi standart nasional.
“Khusus pendidikan pengacara perpajakan, pasar modal, perbankan, perdagangan internasional, auditor, kepailitan, dan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Sesuai program DPN AHBI di Jakarta, pihaknya fokus di kawasan Jawa Timur dan Bali.
“Kita sudah ada jadwal-jadwal di Jawa Timur dan Bali, rutin di setiap bulan. Pendidikan khusus tidak menutup kemungkinan masyarakat boleh ikut yang mana,” ujarnya.
“Kita bisa adakan kelas khusus menggandeng perhotelan agar kelasnya representatif,” ujar Gideon.
Untuk tenaga pengajar utama adalah Petrus Loyani, yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia bisnis dan akademisi.
“Kita juga ada pengajar perpajakan dan hukum di Indonesia dari Jakarta,” ujarnya.
Saat ini AHBI sudah menggelar pendidikan tersebut hingga angkatan VII.
“Jadi kami sudah melahirkan pengacara-pengacara perpajakan pengacara perbankan, perdagangan internasional dan lainnya sejak tahun 2021 hingga hari ini 2023,” bebernya.
“Para lulusan AHBI itu akan mendapat sertifikat yang namanya certificate tax lawyer, standart nasional dan internasional diakui oleh Dirjen Pajak, dan Kemenkumham,” ujarnya.
“Yang jelas lulusan AHBI, akan mampu mendampingi klien dan memberi pencerahan kepada petugas pajak agar tidak juga muncul kesewenang wenangan di lapangan,” ujarnya.
Masyarakat di sektor publik dan perusahaan swasta sangat luar biasa menyambut lulusan AHBI.
Bahkan tak sedikit seorang lawyer ingin beralih menjadi konsultan pajak, hukum bisnis dan konsultan hukum Internasional.
Ke depan diharapkan pemahaman akan pajak di masyarakat dan dunia usaha lebih baik, bahkan pemerintah menerapkan pajak secara adil, baik dan bijaksana.
“Jangan sampai pemerintah dengan kewenangan yang ada justru malah memberikan kewajiban yang sebenarnya tidak pada porsinya. Di sini AHBI dan Perjakin hadir,” ujarnya lagi.
Gideon menepis tudingan miring, pendidikan itu akan melahirkan orang-orang yang akan tidak taat pajak.
Justru kata dia, dengan lahirnya pengacara pajak ini akan memberi pemahaman yang benar, dan meluruskan pelaksanaan Undang-undang pajak secara baik, murni dan adil.
Salah satu peserta, Hantanto, SH, MH, dari Surabaya, mewakili peserta lawyer, dia bersyukur bisa mendapatkan ilmu soal prosedur, tata cara pemeriksaan pajak, hukum pajak, hitung-hitungan pajak, dan pemungutan pajak.
“Kami bersyukur. Alhamdulillah, dan kami bisa sekaligus memahami bagaimana petugas pajak menjalankan UU seharusnya,” tegasnya.(kim)