Sumenep, blok-a.com – Santer dengan kabar tudingan miring sebagai sarang mafia tanah, tiba-tiba ada informasi jika Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep diduga didatangi oleh Kanwil BPN Jawa Timur. Bahkan infonya diduga pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) pusat sampai turun tangan sekitar pukul 14.00 WIB, pada Kamis (25/8/2022).
Dari pantauan awak media sekitar pukul 15.00 WIB, ternyata memang ada mobil plat merah (mobil pemerintah) merk Kijang Inova warna hitam dari luar kota dengan nopol L 1586 EP bertengger di Depan Kantor BPN Sumenep. Besar kemungkinan nopol L itu Surabaya.
Jika memang benar kedatangan pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Timur itu, bisa jadi terkait polemik yang terjadi di BPN Sumenep. Sebab, sebelumnya terjadi polemik di BPN Sumenep pasca menerbitkan surat pengukuran peta bidang tanah (Tangsi dan Makodim Sumenep).
Buntut dari dikeluarkannya surat pengukuran tanah yang ditempati Markas Kodim itu, membuat sekelompok masyarakat mengatasnamakan Gabungan Pemuda Sumenep (GPS) mendemo Kantor BPN Sumenep pada Selasa (23/8/2022).
Terbitnya surat pengukuran tanah oleh BPN Sumenep setelah adanya pengajuan permohonan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Perkumpulan Waqaf Panembahan Sumolo (PWPS) Sumenep. “Sekitar tiga pejabat dari Kementerian ATR/BPN) pusat dan 1 pejabat dari Kanwil BPN Jawa Timur,” ujar sumber blok-a.com.
Ketika blok-a.com mengorek informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya itu bahwa Kepala BPN Sumenep sedang ada di Surabaya sampai Jumat. Sumber ini menduga jika kedatangannya tanpa diundang, mungkin saja misi khusus.
Ketika coba didalami lagi, apakah kedatangannya untuk investigasi atau konsolidasi? Dia menduga dalam rangka Investigasi. “Sebab jika untuk koordinasi dan konsolidasi, kenapa datang saat Kepala BPN Sumenep tidak ada di Sumenep,” duganya.
Sayangnya ,Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep Agus Purwanto saat dihubungi awak media via telepon selulernya belum memberikan memberikan tanggapan. (Aldo/Gatut)










Balas
Lihat komentar