Voting Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Opsi AHWA Menang Telak

teks:%C2%A0Prof.%20Dr.%20KH.%20Moh.%20Nuh%20usai%20pimpin%20pleno%20IV.(blok-a.com/Syahrul%20Wijaya)%0A%0AJudul:%20Voting%20Muktamar%20NU%20Ubah%20Mekanisme%20Pemilihan%20Ketum%20PBNU,%20Opsi%20AHWA%20Menang%20Telak%0A%0AJombang,%20blok-a.com%20%E2%80%93%20Mekanisme%20pemilihan%20Ketua%20Umum%20Pengurus%20Besar%20Nahdlatul%20Ulama%20(PBNU)%20dalam%20Muktamar%20ke-35%20NU%20resmi%20berubah.%20Melalui%20voting%20yang%20berlangsung%20hingga%20Minggu%20(30/8/2026)%20dini%20hari,%20mayoritas%20peserta%20Muktamar%20memilih%20Opsi%20B,%20yakni%20perubahan%20mekanisme%20pemilihan%20Ketua%20Umum%20PBNU.%0A%0AHasil%20voting%20menunjukkan%20sebanyak%20401%20peserta%20menyetujui%20perubahan%20mekanisme%20pemilihan.%20Sementara%20itu,%20150%20peserta%20memilih%20mempertahankan%20mekanisme%20lama%20dan%20satu%20suara%20dinyatakan%20tidak%20sah.%0A%0AHasil%20tersebut%20disampaikan%20Prof%20Dr%20KH%20Mohammad%20Nuh%20selaku%20Organizing%20Committee%20(OC)%20Muktamar%20ke-35%20NU%20sekitar%20pukul%2000.50%20WIB.%0A%0AMenurut%20M%20Nuh,%20voting%20dilakukan%20setelah%20pembahasan%20di%20Komisi%20Organisasi%20belum%20menemukan%20titik%20temu%20antara%20mekanisme%20pemilihan%20langsung%20dengan%20sistem%20one%20man%20one%20vote%20dan%20mekanisme%20Ahlul%20Halli%20wal%20Aqdi%20(AHWA).%0A%0A%E2%80%9C401%20menyetujui%20untuk%20dilakukan%20perubahan%20mekanisme%20pemilihan%20ketua%20umum,%20150%20berkeinginan%20tetap,%20dan%20satu%20suara%20tidak%20sah,%E2%80%9D%20kata%20M%20Nuh.%0A%0ADengan%20hasil%20tersebut,%20Muktamar%20ke-35%20NU%20menyepakati%20perubahan%20mekanisme%20pemilihan%20Ketua%20Umum%20PBNU.%20Sistem%20baru%20akan%20memberikan%20ruang%20kepada%20PWNU,%20PCNU,%20dan%20PCINU%20untuk%20mengusulkan%20nama%20calon,%20sebelum%20proses%20selanjutnya%20melibatkan%20Rais%20Aam%20dan%20AHWA.%0A%0ADalam%20draf%20Opsi%20B%20yang%20dipilih%20mayoritas%20peserta,%20setiap%20Pengurus%20Wilayah%20Nahdlatul%20Ulama%20(PWNU),%20Pengurus%20Cabang%20Nahdlatul%20Ulama%20(PCNU),%20maupun%20Pengurus%20Cabang%20Istimewa%20Nahdlatul%20Ulama%20(PCINU)%20diberi%20kesempatan%20mengusulkan%20maksimal%20lima%20nama%20calon%20Ketua%20Umum%20PBNU.%0A%0ASeluruh%20nama%20yang%20diusulkan%20kemudian%20ditabulasi%20untuk%20mendapatkan%20lima%20calon%20dengan%20jumlah%20dukungan%20terbanyak.%0A%0ALima%20nama%20tersebut%20selanjutnya%20disampaikan%20kepada%20Rais%20Aam%20terpilih%20untuk%20mendapatkan%20persetujuan.%0A%0AMenurut%20M%20Nuh,%20para%20calon%20yang%20masuk%20dalam%20lima%20besar%20juga%20harus%20menyatakan%20kesediaan%20mengikuti%20ketentuan%20yang%20ditetapkan%20melalui%20pakta%20integritas.%0A%0A%E2%80%9CDari%20lima%20yang%20terbesar%20atau%20terbanyak%20tadi%20itu,%20disampaikan%20kepada%20Rais%20Aam%20terpilih%20untuk%20mendapatkan%20restu,%20dan%20dia%20harus%20janji%20untuk%20seperti%20pakta%20integritas%20seperti%20itu,%E2%80%9D%20jelas%20M%20Nuh.%0A%0ASetelah%20mendapatkan%20persetujuan%20Rais%20Aam,%20lima%20nama%20tersebut%20akan%20masuk%20dalam%20tahapan%20berikutnya%20melalui%20mekanisme%20AHWA%20untuk%20menentukan%20Ketua%20Umum%20PBNU%20periode%202026%E2%80%932031.%0A%0AM%20Nuh%20menegaskan,%20proses%20pemilihan%20Ketua%20Umum%20PBNU%20belum%20dapat%20dilakukan%20sebelum%20Rais%20Aam%20PBNU%20ditetapkan.%0A%0ATahapan%20akan%20dimulai%20dengan%20tabulasi%20usulan%20anggota%20AHWA.%20Setelah%20komposisi%20AHWA%20ditetapkan,%20para%20kiai%20yang%20tergabung%20dalam%20AHWA%20akan%20bersidang%20untuk%20menentukan%20Rais%20Aam.%0A%0A%E2%80%9CBegitu%20selesai,%20kita%20awali%20dulu%20dengan%20tabulasi%20AHWA.%20Dari%20tabulasi%20AHWA%20itu%20nanti%20segera%20AHWA%20akan%20bersidang%20atau%20bermusyawarah%20untuk%20menetapkan%20siapa%20Rais%20Aam-nya,%E2%80%9D%20katanya.%0A%0ASetelah%20Rais%20Aam%20terpilih,%20barulah%20proses%20penentuan%20Ketua%20Umum%20PBNU%20dilanjutkan%20sesuai%20mekanisme%20baru%20yang%20telah%20disepakati.%0A%0A%E2%80%9CPertama%20Rais%20Aam%20dulu,%20baru%20setelah%20Rais%20Aam%20dilanjutkan%20untuk%20Ketua%20PBNU,%E2%80%9D%20ujar%20M%20Nuh.%0A%0AMeski%20perubahan%20mekanisme%20telah%20diputuskan%20melalui%20voting,%20M%20Nuh%20mengatakan%20sejumlah%20detail%20teknis%20pelaksanaannya%20masih%20harus%20dibahas%20dalam%20sidang%20lanjutan.%0A%0APembahasan%20teknis%20tersebut%20mencakup%20tahapan%20setelah%20lima%20nama%20calon%20Ketua%20Umum%20PBNU%20diperoleh%20hingga%20proses%20penentuan%20melalui%20AHWA.%0A%0A%E2%80%9CBesok%20dengan%20hasil%20ini%20kita%20akan%20melanjutkan%20pembahasan%20lebih%20teknis%20lagi%20tentang%20mekanisme%20pemilihan%20ketua%20umum.%20Insyaallah%20besok%20pagi%20bisa%20kita%20rampungkan,%E2%80%9D%20ujarnya.%0A%0ADengan%20demikian,%20keputusan%20voting%20tersebut%20menjadi%20titik%20penting%20dalam%20Muktamar%20ke-35%20NU.%20Untuk%20pertama%20kalinya%20dalam%20rangkaian%20Muktamar%20kali%20ini,%20mayoritas%20peserta%20secara%20resmi%20memilih%20perubahan%20mekanisme%20pemilihan%20Ketua%20Umum%20PBNU%20dari%20sistem%20sebelumnya.%0A%0AM%20Nuh%20berharap%20seluruh%20rangkaian%20proses%20penentuan%20Rais%20Aam%20dan%20Ketua%20Umum%20PBNU%20dapat%20diselesaikan%20pada%20Minggu%20(30/8/2026).%0A%0AKeputusan%20tersebut%20selanjutnya%20akan%20menjadi%20dasar%20pelaksanaan%20tahapan%20pemilihan%20kepemimpinan%20PBNU%20untuk%20masa%20khidmat%202026%E2%80%932031.(Sya)
teks:%C2%A0Prof.%20Dr.%20KH.%20Moh.%20Nuh%20usai%20pimpin%20pleno%20IV.(blok-a.com/Syahrul%20Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Melalui voting yang berlangsung hingga Minggu (30/8/2026) dini hari, mayoritas peserta Muktamar memilih Opsi B, yakni perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Hasil voting menunjukkan sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan. Sementara itu, 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme lama dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Hasil tersebut disampaikan Prof Dr KH Mohammad Nuh selaku Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU sekitar pukul 00.50 WIB.

Menurut M Nuh, voting dilakukan setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik temu antara mekanisme pemilihan langsung dengan sistem one man one vote dan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

“401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, 150 berkeinginan tetap, dan satu suara tidak sah,” kata M Nuh.

Dengan hasil tersebut, Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sistem baru akan memberikan ruang kepada PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mengusulkan nama calon, sebelum proses selanjutnya melibatkan Rais Aam dan AHWA.

Dalam draf Opsi B yang dipilih mayoritas peserta, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) diberi kesempatan mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Seluruh nama yang diusulkan kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima calon dengan jumlah dukungan terbanyak.

Lima nama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut M Nuh, para calon yang masuk dalam lima besar juga harus menyatakan kesediaan mengikuti ketentuan yang ditetapkan melalui pakta integritas.

“Dari lima yang terbesar atau terbanyak tadi itu, disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu, dan dia harus janji untuk seperti pakta integritas seperti itu,” jelas M Nuh.

Setelah mendapatkan persetujuan Rais Aam, lima nama tersebut akan masuk dalam tahapan berikutnya melalui mekanisme AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

M Nuh menegaskan, proses pemilihan Ketua Umum PBNU belum dapat dilakukan sebelum Rais Aam PBNU ditetapkan.

Tahapan akan dimulai dengan tabulasi usulan anggota AHWA. Setelah komposisi AHWA ditetapkan, para kiai yang tergabung dalam AHWA akan bersidang untuk menentukan Rais Aam.

“Begitu selesai, kita awali dulu dengan tabulasi AHWA. Dari tabulasi AHWA itu nanti segera AHWA akan bersidang atau bermusyawarah untuk menetapkan siapa Rais Aam-nya,” katanya.

Setelah Rais Aam terpilih, barulah proses penentuan Ketua Umum PBNU dilanjutkan sesuai mekanisme baru yang telah disepakati.

“Pertama Rais Aam dulu, baru setelah Rais Aam dilanjutkan untuk Ketua PBNU,” ujar M Nuh.

Meski perubahan mekanisme telah diputuskan melalui voting, M Nuh mengatakan sejumlah detail teknis pelaksanaannya masih harus dibahas dalam sidang lanjutan.

Pembahasan teknis tersebut mencakup tahapan setelah lima nama calon Ketua Umum PBNU diperoleh hingga proses penentuan melalui AHWA.

“Besok dengan hasil ini kita akan melanjutkan pembahasan lebih teknis lagi tentang mekanisme pemilihan ketua umum. Insyaallah besok pagi bisa kita rampungkan,” ujarnya.

Dengan demikian, keputusan voting tersebut menjadi titik penting dalam Muktamar ke-35 NU. Untuk pertama kalinya dalam rangkaian Muktamar kali ini, mayoritas peserta secara resmi memilih perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dari sistem sebelumnya.

M Nuh berharap seluruh rangkaian proses penentuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dapat diselesaikan pada Minggu (30/8/2026).

Keputusan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan pemilihan kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.