Pemotor Ninja Tewas Usai Tabrak Tiang Lampu & Dua Motor Parkir di Mojokerto Kota

Korban yang tergeletak di jalan Empunala kota Mojokerto usai menabrak tiang listrik dan motor parkir (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Korban yang tergeletak di jalan Empunala kota Mojokerto usai menabrak tiang listrik dan motor parkir (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Empunala, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja meninggal dunia usai menabrak tiang lampu penerangan jalan dan dua kendaraan yang terparkir di bahu jalan.

Korban diketahui berinisial FPR (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan tangan kiri. Sebelum akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu, sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai FPR melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Empunala dengan kecepatan tinggi.

Diduga karena kurang konsentrasi terhadap kondisi lalu lintas di depannya, pengendara kehilangan kendali hingga sepeda motor yang dikendarainya selip saat berada di lokasi kejadian.

“Sepeda motor Kawasaki Ninja yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP, kendaraan diduga selip kemudian menabrak tiang lampu penerangan jalan,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.

Setelah menghantam tiang lampu, pengendara bersama sepeda motornya terpental dan menabrak dua sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan sisi selatan.

Dua kendaraan yang tertabrak yakni sepeda motor Honda Scoopy dan Yamaha NMax. Masing-masing adalah milik AA (40), warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dan YH (32), warga Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dievakuasi menuju rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatlantas Kompol Ninit Titis Dewiyani mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melakukan balap liar maupun kebut-kebutan, serta tetap konsentrasi saat berkendara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk segera menepi dan beristirahat apabila mengantuk, menjaga jarak aman, serta tidak menyalip kendaraan jika ruang tidak mencukupi.

“Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara. Keluarga selalu menunggu di rumah,” pungkasnya. (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com