Mojokerto, Blok-a.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa paket sabu dengan total berat kotor sekitar 5,44 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, alat bantu yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, uang tunai, serta sebuah telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah diketahui petugas. Namun hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap asal barang serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini. Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto. Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara intensif demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Satresnarkoba Polres Mojokerto. (sya/ova)










Balas
Lihat komentar