Komisi II DPRD Kota Mojokerto Kawal Program Strategis, Bahas Kesiapan IPLT dan Evaluasi Serapan Anggaran Bapperida

Rapat dengar pendapat komisi II DPRD kota Mojokerto bersama dinas PUPR dan Bapperida (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Mojokerto bersama Dinas PUPR dan Bapperida (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto terus memperkuat fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRPerakim) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Mojokerto di Ruang Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Senin (13/7/2026).

RDP dipimpin Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto yang juga Wakil Ketua DPRD, Arie Hernowo, didampingi Ketua Komisi II Santoso Bekti Wibowo bersama seluruh anggota komisi.

Agenda pertama membahas kesiapan operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Mojokerto bersama Dinas PUPRPerakim yang dipimpin Kepala Dinas PUPRPerakim, Endah Supriyani.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menyoroti rencana pembiayaan operasional dan pemeliharaan bangunan IPLT sebagai salah satu persyaratan readiness criteria dalam pengajuan program. Kesiapan anggaran operasional dinilai menjadi faktor penting agar fasilitas tersebut dapat beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan pelayanan sanitasi yang maksimal kepada masyarakat.

Selain memenuhi aspek administrasi dalam usulan program, keberadaan IPLT diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Usai membahas sektor infrastruktur dan sanitasi, Komisi II melanjutkan RDP bersama Bapperida Kota Mojokerto yang dihadiri Sekretaris Bapperida, Nara Nupiksaning Utama, ST, CGCAE.

Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada realisasi anggaran Bapperida hingga Semester I Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil evaluasi rapat staf pada Juni 2026, serapan anggaran Bapperida menempati peringkat keempat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, menegaskan bahwa RDP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Komisi II memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis yang dijalankan OPD. Namun kami juga terus melakukan pengawasan agar setiap perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaan anggaran dilaksanakan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Untuk program IPLT misalnya, kami berharap dapat mendukung peningkatan kualitas sanitasi lingkungan, sementara realisasi anggaran Bapperida yang cukup baik perlu terus dipertahankan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Moeljadi.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Mojokerto berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif semakin solid sehingga seluruh program pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran daerah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com