RSUD dr. Sayidiman Kini Resmi Buka Layanan Tes Kesehatan CPMI dan Home Care

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan (foto: ist)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sayidiman Magetan (foto: ist)

Magetan, Blok-a.com – RSUD dr. Sayidiman Magetan kini resmi membuka layanan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta layanan Home Care. Kehadiran dua layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus ke luar daerah.

Direktur RSUD dr. Sayidiman, dr. Rochmad Santoso, menegaskan bahwa pembukaan layanan tes kesehatan CPMI dilatarbelakangi tingginya minat dan jumlah warga Magetan yang bekerja ke luar negeri setiap tahun. Selama ini, calon pekerja migran harus menjalani pemeriksaan kesehatan di luar kota karena keterbatasan fasilitas yang tersedia di daerah.

“Alhamdulillah, Peraturan Bupati tentang tarif sudah terbit sehingga kami secara resmi dapat melayani pemeriksaan kesehatan bagi CPMI. Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan, sehingga masyarakat Magetan tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus persyaratan kesehatan,” tegas dr. Rochmad Santoso, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan medical check-up bagi CPMI dilakukan secara komprehensif dan melibatkan dokter spesialis sesuai standar yang dipersyaratkan. Seluruh tahapan pemeriksaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai salah satu syarat administrasi untuk bekerja di luar negeri.

“Dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia, kami siap. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain layanan CPMI, RSUD dr. Sayidiman juga menghadirkan program Home Care yang memungkinkan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat, memberikan pelayanan langsung di rumah pasien.

Menurut dr. Rochmad Santoso, layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas, pasien lanjut usia, maupun warga yang membutuhkan pemantauan kesehatan rutin tanpa harus datang ke rumah sakit.

“Home Care ini menjadi solusi bagi pasien yang kesulitan datang ke rumah sakit. Kami hadir langsung ke rumah dengan standar pelayanan yang sama seperti di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa layanan Home Care merupakan layanan umum dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Tarif layanan telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku. Sementara untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor resmi yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

Dengan penambahan dua layanan tersebut, RSUD dr. Sayidiman berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan kepastian layanan bagi masyarakat Magetan, khususnya bagi calon pekerja migran dan pasien yang membutuhkan perawatan di rumah.
(nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com