Banyuwangi l, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, berhasil meringkus tiga remaja berinisial SC, AW dan HT, saat sedang asik berjudi online dan pesta sabu di sebuah rumah di Dusun Krajan I, Desa Bangsring, Kecamatan, Wongsorejo.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, penangkapan ketiga remaja warga setempat tersebut terjadi pada hari Jumat (30/1/2026) sekira jam 21.30 WIB.
“Penangkapan itu merupakan tindak lanjut cepat setelah kita menerima laporan masyarakat,” ungkapnya pada blok-a.com, Minggu (1/2/2026).
Tempat yang dijadikan ajang pesta sabu dan judi online tersebut merupakan rumah milik SC.
“Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan penggeledahan, selain tiga Hp milik pelaku juga terdapat 6 paket sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipa kaca, serta alat hisap bong,” bebernya.
Saat mengamankan BB, polisi juga menemukan akun perjudian online di handphone milik para pelaku.
“Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.
Polsek Wongsorejo berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyalah gunaan narkoba dan perjudian online di wilayahnya.
“Penindakan pemberantasan penggunaan narkoba dan perjudian online adalah bukti nyata komitmen kami dalam mempertahankan stabilitas keamanan wilayah,” tutup Aipda Oktorio Wisnu Pradana. (kur/bob)










Balas
Lihat komentar