Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Temukan Produk Ikan Impor Tanpa Izin Edar dalam Sidak Pangan

Wali Kota Mojokerto bersama dinas kesehatan, Diskopukmperindag, BBPOM Surabaya saat sidak makanan dan minuman di Superindo dan Sanrio.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Wali Kota Mojokerto bersama dinas kesehatan, Diskopukmperindag, BBPOM Surabaya saat sidak makanan dan minuman di Superindo dan Sanrio.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran. Sidak yang digelar Rabu (3/12/2025) itu dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Superindo. Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah produk yang dinilai tidak layak edar. Temuan paling menonjol adalah ikan beku (frozen) impor yang tidak memiliki izin edar.

“Di Super Indo tadi kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya, dan itu kebetulan produk impor,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli produk pangan, khususnya yang berasal dari luar negeri.

“Yang harus diwaspadai adalah makanan-makanan impor. Masyarakat harus benar-benar teliti sebelum membeli,” tegasnya.

Dalam sidak pagi itu, tim TKPPOM juga melakukan uji laboratorium sederhana terhadap berbagai sampel pangan, mulai dari makanan dan minuman kemasan, produk daging olahan, hingga ikan segar. Pengujian dilakukan untuk memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya.

“Uji keamanan pangan itu berbeda-beda untuk tiap jenis makanan. Yang diperiksa mulai dari kandungan pengawet, pewarna, hingga perisa, dan tidak boleh melebihi ambang batas yang ditentukan BPOM,” jelas Ning Ita.

Selain produk tanpa izin edar, petugas juga menemukan produk dengan kemasan penyok, yang berpotensi mengalami kontaminasi atau kebocoran.

Perwakilan BBPOM Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi sidak, menyampaikan bahwa produk-produk tersebut langsung diminta diturunkan dari rak.

“Kemasan yang penyok bisa menyebabkan kontaminasi. Kami sudah meminta pihak swalayan untuk menurunkannya dari etalase,” ujarnya.

Meski begitu, Winarsih menegaskan bahwa secara legalitas, produk olahan yang diperiksa mayoritas telah memiliki izin edar dari BPOM.

Dalam sidak kali ini, sedikitnya lima produk langsung ditarik dari rak penjualan. Temuan itu meliputi:

– Ikan cumi ring dan cumi flower
– Ikan segar dan daging sapi kemasan
– Beberapa produk daging olahan
– Produk kemasan rusak seperti teh, susu, minuman penyegar, dan juice buah

Seluruh produk tersebut dinilai tidak layak jual dan ditarik segera setelah pemeriksaan.

Di lokasi yang sama, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mojokerto juga melakukan pemeriksaan intensif pada beberapa sampel pangan, seperti: Tahu kuning, Mie ayam, Ikan teri, Ikan tenggiri, dan Cetiao.

Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan kandungan berbahaya seperti boraks maupun pengawet lain di atas ambang batas.

Selain Super Indo, Wali Kota juga melakukan sidak mandiri di Supermarket Sanrio, dengan fokus pemeriksaan pada frozen food dan produk makanan kaleng.

Kepala Dinas Diskopukmperindag, Amin Wachid, serta TKPPOM turut mendampingi jalannya sidak berkala ini. Pemerintah menegaskan kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan.

“Ada empat kategori yang harus dipastikan keamanannya pengawet, pewarna, perasa, dan kandungan lainnya yang tidak boleh melebihi batas BPOM,” tutup Ning Ita.

Melalui sidak rutin ini, Pemkot Mojokerto ingin memastikan semua produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang tingginya kebutuhan pangan di momen Nataru.(sya/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com