Blok-a.com – Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan Indonesia kian mengkhawatirkan. Kasus demi kasus terus bermunculan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tidak hanya mencoreng reputasi institusi pendidikan, tetapi juga meninggalkan dampak traumatis bahkan tragis bagi korban.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang tahun 2024 telah terjadi 293 kasus kekerasan di sekolah. Angka ini lebih banyak dari total kasus di tahun 2023 yang berjumlah 285 kasus. Sementara itu, data pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan kekerasan anak pada awal 2024 sudah mencapai 141 kasus, dengan 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.
Sejumlah insiden perundungan bahkan menjadi viral di media sosial, memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan publik yang mendalam. Salah satunya seperti kasus baru-baru ini yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar.
Seorang siswa kelas 7, mengaku menjadi korban bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa, termasuk kakak kelasnya. Insiden yang bermula dari perundungan verbal hingga pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
Dampak perundungan bagi korban tidak sekadar luka fisik, tetapi juga trauma psikologis berkepanjangan. Dalam sejumlah kasus, korban bahkan mengalami depresi hingga memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri. Lebih tragis lagi, ada korban yang meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya. Berikut sejumlah kasus perundungan di sekolah Indonesia yang menghebohkan publik:
Aksi Brutal “Geng Tai” Selama 9 Generasi di SMA Binus School Serpong
Kasus bullying yang melibatkan “Geng Tai” di SMA internasional Binus School Serpong di Tangerang Selatan. Ini menjadi salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik sepanjang 2024. Terungkap pada April 2024 lalu melalui postingan yang beredar di dunia maya.
Kasus ini melibatkan 12 siswa yang secara bergiliran melakukan kekerasan terhadap Alvino (17 tahun). Korban sempat menceritakan pengalamannya kepada kakak, namun pengaduan tersebut justru diketahui oleh para pelaku. Alih-alih berhenti, keesokan harinya enam pelaku kembali melakukan perundungan terhadap korban.
Berdasarkan hasil visum et repertum, Alvino mengalami berbagai luka serius. Di antaranya memar di leher, luka bekas sundutan rokok di leher belakang, luka lecet di leher, dan luka bakar di tangan kiri. Korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.
Lebih mengejutkan lagi, geng pelaku diduga telah beroperasi selama 9 generasi, menunjukkan bahwa praktik perundungan ini telah menjadi semacam “tradisi” di sekolah tersebut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan mengawal kasus ini karena melibatkan anak korban kekerasan fisik psikis dan anak yang berkonflik dengan hukum.
Tragedi Mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro
Dr. Aulia, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari, Semarang pada pukul 23.00. Polisi menyebutkan korban meninggal setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri. Meskipun begitu, keluarga korban sempat menolak dugaan bunuh diri ini.
Polrestabes Semarang mendalami kemungkinan adanya dugaan perundungan yang dialami korban selama menempuh PPDS di RSUP dr. Kariadi Semarang. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan sembilan lembar catatan berisi curhat dr. Aulia yang kemungkinan ditulis sebelum meninggal dunia. Apalagi dengan ramainya pembicaraan terkait kasus ini di media sosial.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa barang bukti dan 34 saksi terkait dugaan perundungan terhadap dr. Aulia.
Korban Perundungan yang Ngamuk di SMPN 2 Pringsurat Temanggung
Siswa berinisial RSE (13) sering mendapat perlakuan perundungan dari teman-temannya. Selain dirundung teman-temannya, tugas dan karya yang dikerjakannya juga kurang mendapat apresiasi dari guru.
Akumulasi rasa sakit hati tersebut mendorong siswa kelas satu ini nekat. Pada Selasa, 27 Juni 2023, ia nekat membakar beberapa ruangan di sekolah yang menjadi lokasi perundungan, dengan menggunakan benda mirip bom molotov.
Atas perbuatannya, RSE kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun KPAI mendorong adanya restorative justice untuk menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum formal. Sementara itu, menurut media center Kabupaten Temanggung, semua pihak yang terlibat telah bersepakat untuk saling memaafkan dan memperbaiki kerusakan yang ada.
Bunuh Diri Anak SD di Banyuwangi
Kasus paling menyayat hati terjadi pada siswa berinisial MR (11 tahun) di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Anak tersebut ditemukan tewas, diduga gantung diri di rumahnya sendiri.
Motif bunuh diri dipicu oleh perlakuan perundungan yang konsisten dari teman sebayanya. Siswa kelas 4 tersebut sering diolok-olok karena tidak memiliki ayah, kondisi yang membuatnya mengalami depresi mendalam hingga akhirnya memutuskan mengakhiri hidupnya.
Saat ditemukan gantung diri di dapur, nadinya masih berdenyut. Namun sayang, nyawanya tak tertolong setelah sampai di klinik. (gni)









