KABUPATEN MALANG – Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang berbahagia. Ada bantuan satu mobil pemadam kebakaran dari Korea Selatan.
Bantuan tersebut merupakan buah pengajuan Bidang PPK Satpol PP Kabupaten Malang ke Kementrian Dalam Negeri.
“Itu sudah kami ajukan bulan lalu dan kemarin Rabu (14/10) sudah di-ACC tahun ini. Jadi alhamdulilah Desember rencananya datang dari Korea Selatan mobil damkar itu,” kata Kepala Bidang PPK Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanti ke Blok-A.
Tambahan mobil damkar ini pun nantinya sangat dibutuhkan. Alasannya jumlah mobil damkar di Kabupaten Malang sangat jauh dari kata ideal.
“Karena dengan luas wilayah yang cukup besar kami hanya punya tujuh mobil. Dan mobil ini alhamdulilah bisa jadi bantuan kami saat memadamkan api,” kata Goly.
Bagaimana kondisi dari Mobil Damkar dari Negeri Gingseng itu?
Goly mengaku kondisi mobil tersebut masih bagus. Pasalnya dari informasi yang didapatnya, mobil itu masih dipakai kurang lebih 4 tahun.
“Masih dipakai 4 tahun di Korea Selatan Dan di sana itu kalau sudah 4 tahun kan wajib dihibahkan. Dan lagi, untuk perawatannya rutin per bulan jadi cukup bagus kondisinya,” kata Goly.
Keistimewaan dari mobil damkar dari Korea Selatan ini sayangnya Goly belum tahu secara pasti. Namun, ia bisa memastikan bahwa kualitas dari mobil damkar dari Korea Selatan ini cukup baik.
“Kan di sana standarnya pasti lebih dari sini. Lebih bagus lah pastinya. Tapi saya belum tahu apa kehebatannya,” imbuh pria berkacamata itu.
Meskipun mempunyai keistimewaan, Goly mengaku mobil tersebut ketika datang ke Kabupaten Malang tidak bisa langsung dipakai. Ada sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan.
“Kan kabarnya itu setir kanan. Dan disini kan setir kiri jadi ada perlu penyesuaian ketika datang. Jadi mungkin nanti tinggal penyesuaian di situ saja tidak membutuhkan waktu yang lama semingguan lah,” tutup Goly.
Sebagai informasi, jumlah mobil damkar Kabupaten Malang jauh dari kata ideal jika dibandingkan luas wilayah Kabupaten Malang yang musti dihandle.
Akibatnya adalah petugas Bidang PPK Satpol PP Kabupaten Malang kerap kali jadi sasaran kambing hitam. Mereka dinilai telat memadamkan api. Padahal mereka sudah datang dengan cepat.
Tapi sekali lagi karena luas daerah dan cuma ada dua pos, petugas PPK Satpol PP Kabupaten Malang tidak bisa berbuat apa-apa untuk datang tepat waktu.
Pewarta: Bob Bimantara Leander
Foto: Bob Bimantara Leander










Balas
Lihat komentar