Kota Malang, blok-a.com – Aksi demonstrasi tolak UU TNI yang berujung kericuhan pada Minggu, (23/3/2025) menimbulkan kerusakan di kompleks Gedung DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa dampak dari demo tersebut mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan yang diperkirakan mencapai 10 persen.
“Sepertinya mungkin kurang lebih kerusakan sekitar 10 persen. Teman-teman bisa lihat sendiri secara fisik,” ujar Amithya
Ia menuturkan bahwa dua bangunan kecil yang berada di dalam kompleks DPRD menjadi titik yang paling terdampak. “Ada dua bangunan kecil yang rusak, yaitu Pos PAM dan gudang penyimpanan ATK,” tambahnya.
Mia, sapaan akrabnya menerangkan sejumlah kaca dan jendela pecah akibat aksi massa yang sempat masuk ke area gedung. Termasuk beberapa peralatan yang berada di ruangan Kabag Umum gedung DPRD.
Tak hanya itu, beberapa fasilitas lainnya turut menjadi korban amukan massa. Akibat insiden ini, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Lampu sorot dan CCTV juga rusak. Total kerugian diperkirakan di kisaran Rp100 juta,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kerusakan hanya sebatas pada struktur bangunan dan fasilitas non-elektronik.
“Enggak ada barang elektronik yang rusak, enggak sampai ke situ. Cuma kaca, jendela, lebih ke struktur bangunan saja,” tegasnya.
Ia juga memastikan kendaraan-kendaraan yang terparkir di area belakang gedung DPRD Kota Malang tetap aman. Hal itu lantaran pihaknya sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Aman, aman, aman. Termasuk kendaraan-kendaraan yang di belakang juga aman,” ujarnya.
“Saya sudah langsung bilang ke teman-teman untuk mengamankan dan menata ulang motor-motor dan mobil-mobil agar lebih aman. Alhamdulillah semua aman,” tutupnya. (yog/bob)









