Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya komitmen anti-korupsi sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Menurut Wahyu, rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah untuk memperbarui komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Ia menilai, komitmen anti-korupsi ini sejalan dengan upaya Pemkot Malang dalam mengimplementasikan Program Dasa Bhakti yang merupakan bagian dari visi “Menuju Malang Mbois dan Berkelas.”
“Tadi diingatkan oleh Ketua KPK, bahwa rapat koordinasi kepala daerah pasca pelantikan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen. Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerahnya masing-masing. Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator-indikatornya,” ujar Wahyu.
Dalam kegiatan yang dihadiri kepala daerah dari D. I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan ini, Wahyu juga menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
“Komitmen bersama merupakan pondasi utama untuk memastikan Program Dasa Bhakti berjalan efektif dan optimal,” katanya.
Dengan pemerintahan yang bersih, Wahyu meyakini dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal. Maka Program Dasa Bhakti dapat berjalan optimal, salah satunya jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,
“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi.” jelasnya.
Wahyu menambahkan, seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang telah menandatangani pakta integritas sebagai wujud nyata dukungan terhadap delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan tujuh area yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas. Termasuk parameter di tujuh area MCP. Karena hampir seluruh OPD itu termasuk dalam delapan area tersebut. Dan saya minta seluruh perangkat daerah, ketujuh area ini bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah,” tutup Wahyu.
Sebagai informasi, delapan area intervensi utama MCP KPK meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah. (yog)









