Komnas PA Jatim Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Penganiayaan Anak Tiri di Mojokerto 

Tersangka yang aniaya anak tirinya digelandang ke Mapolres Mojokerto Kota.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Tersangka yang aniaya anak tirinya digelandang ke Mapolres Mojokerto Kota.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Mojokerto. Tragedi yang menimpa AP (11), bocah yang diduga dianiaya oleh ayah tirinya, JPA (26), menjadi perhatian serius berbagai pihak. Termasuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Komnas PA Jatim, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd., mengecam keras tindakan tersebut.

Jaka Prima menegaskan bahwa JPA harus menerima hukuman seberat-beratnya atas tindakannya yang mengakibatkan luka berat pada anak tirinya.

“Fokus utama Komnas PA adalah pemulihan trauma korban. Kami berharap anak ini mendapatkan pendampingan psikologis agar bisa pulih secara mental dan emosional,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, Jaka juga menyoroti peran ibu korban yang diduga mengetahui kejadian ini tetapi tidak bertindak.

“Kalau tidak ada ancaman, tidak mungkin ibunya diam saja. Tidak mungkin seorang ibu tidak tahu anaknya dianiaya hingga mengalami luka-luka. Ini perlu penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Jaka mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang.

Menurutnya, dukungan emosional dan psikologis bagi korban sangat penting agar mereka dapat pulih dari trauma.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menyediakan akses layanan medis dan rehabilitasi bagi korban. Serta memastikan proses investigasi dan pengadilan yang adil bagi pelaku kekerasan.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak sangat penting. Pemerintah harus menerapkan sanksi lebih keras bagi pelaku serta menggalakkan kampanye anti-kekerasan dan pelecehan seksual,” tegasnya.

Jaka juga mengajak dinas pendidikan dan sekolah untuk mengambil peran lebih aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Ia menekankan pentingnya penyuluhan, serta keterlibatan guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memantau kondisi siswa.

“Guru BK harus lebih aktif dalam berkomunikasi dan mengontrol kondisi anak didik agar kasus kekerasan dan pelecehan bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Kasus kekerasan terhadap AP kini sedang dalam penanganan pihak berwajib. Proses hukum diharapkan dapat berjalan adil, dan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com