Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 704+100 jalur A dan B Tol Jombang-Mojokerto pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 11.10 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil pikap bermuatan cabai dan Honda Mobilio yang membawa lima penumpang.
Menurut laporan kepolisian, kendaraan pertama yang terlibat adalah mobil pikap bernomor polisi L-9523-CB. Dikemudikan Budi Santoso (42), warga Dusun Proko, Brangkal, Bandar Kedungmulyo. Pikap tersebut melaju di lajur lambat dari arah Kediri menuju Surabaya dengan kecepatan sedang.
Namun, ban kanan belakang kendaraan diduga pecah, sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan (guardrail). Akibat benturan, kendaraan terpental kembali ke lajur cepat.
Di saat bersamaan, Honda Mobilio bernomor polisi D-1306-WW melaju di lajur cepat. Tidak sempat menghindar, mobil ini menabrak bagian belakang pikap. Akibatnya, Honda Mobilio berpindah ke jalur B dan berhenti, melintang menghadap ke arah selatan, sedangkan pickup berhenti di bahu jalan menghadap utara.
Kecelakaan ini mengakibatkan enam orang mengalami luka ringan. Budi Santoso, pengemudi pikap, mengalami luka di kepala. Sementara Dede Kurnia (35), pengemudi Honda Mobilio, mengalami luka lecet di tangan kiri.

Empat penumpang Honda Mobilio lainnya juga terluka. Di antaranya Candra (33) dengan luka lecet di tangan kiri, Fahmi (33) dan Rudi (25) yang mengeluh pusing, serta Dito (19) mengalami luka lecet di siku kanan.
Kanit PJR III Polda Jatim, AKP Yudiono, menyatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 75 juta.
“Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan oleh pecahnya ban kanan belakang mobil pikap bermuatan cabai, yang mengakibatkan hilangnya kendali pada kendaraan tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian bersama pengelola tol segera mengatur arus lalu lintas di lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi kecelakaan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Barang bukti dan dokumen terkait telah diserahkan kepada Unit Laka Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sesaat setelah kecelakaan, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat terganggu. Namun berhasil diatur kembali oleh petugas PJR yang dikerahkan, yakni Aipda M. Zainuri dan Bripka Faried S, bersama dengan pengelola tol.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut.(sya/gni)









