Surabaya, blok.a.com – Agenda Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI Purnawirawan Hadi Tjahjanto, bertajuk rapat koordinasi penyelesaian izin pemakaian tanah (IPT), di gedung negara Grahadi, Kamis (5/1/2023) siang, menyisakan api dalam sekam.
Rapat yang difasilitasi tempat oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ini sempat molor satu jam. Dari tertera undangan pukul 13.30 WIB, pukul 14.50 WIB acara baru dimulai.
Rapat ini menyisakan protes dan teriakan sejumlah masyarakat yang selama ini berkonflik dengan PT KAI, Pelindo dan Pemkot Surabaya. Mereka mengaku tidak puas dengan pertemuan kali ini.
Sempat terjadi gontok-gontokan antara Saleh Al Hasmi, perwakilan warga yang bersengketa dengan Pemkot Surabaya dengan Hadi Tjahjanto.
Menurutnya, apa yang ditawarkan oleh Menteri ATR/BPN kali ini bukanlah solusi. Sehingga tidak menyelesaikan persoalan.
“Ini tidak menyelesaikan masalah sama sekali. Kami sudah sekian tahun gugat menggugat dengan Pemkot Surabaya, dan sempat menang di KIPP. Tapi tidak ada perintah pengadilan segera menyelesaikan sertifikasi tanah kami,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI ini pun menjelaskan, Menteri dalam hal ini pihaknya menjadi penengah. Dan yang BUMN ini yang menyelesaikan dengan mempertimbangkan aturan.
“Pak , kami di sini mencarikan solusi. Kalau KAI atau Pemkot atau Pelindo di sini melepas tanah begitu saja. Siapa yang tanggungjawab saat ditangkap KPK,” ujar Hadi Tjahjanto, didampingi Khofifah.
Karena rapat dinyatakan selesai, dan pihak masyarakat terus berbicara, Menteri ATR, Hadi Tjahjanto, langsung beranjak. Penjelasannya dinilai tidak diterima lagi di masyarakat.
Warga pun mengejar. Ada yang menyerahkan sejilid kertas berisi tuntutan dan bukti yang diklaim benar menurut versi mereka, ada pula yang meminta Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, dengan teriakan,”Pak Dengarkan kami, segera proses tanah kami.”










Balas
Lihat komentar