Kota Malang, blok-a.com – Berbagai dinamika yang muncul pasca Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu, membuat manajemen Arema FC menimbang opsi serius untuk membubarkan tim dan mundur dari Liga 1 Indonesia.
Seperti diketahui, di tengah upaya Aremania berjuang mengawal kasus pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang belum sepenuhnya tuntas, tim Arema FC mulai berlaga kembali. Namun, Arema FC mendapatkan penolakan dari suporter sejumlah daerah.
Belum lagi, pada pertandingan pekan ke-20 Liga 1 2022-2023 melawan PSS Sleman, mereka juga mendapatkan serangan dari oknum tidak dikenal yang mengakibatkan pemain luka-luka dan bus rusak.
Teranyar, aksi ratusan orang yang mengatasnamakan Arek Malang di kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Minggu (29/1/2023), berlangsung ricuh.
Artikel Terkait: Polisi Bakal Tangkap Paksa Oknum Aksi Arek Malang di Kantor Arema FC
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arfianto mengatakan, jika Arema mengganggu kondusivitas sepak bola nasional, opsi untuk bubar bisa saja terwujud.
“Tapi, jika dirasa Arema ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa. Tapi, kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” ujar Tatang dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2023).
Bagaimanapun, jika Arema FC akhirnya memutuskan bubar dan mundur dari Liga 1, ada sejumlah sanksi yang harus dihadapi.
Dalam regulasi Liga 1 2022/2023 Pasal 7, disebutkan jika tim mengundurkan diri setelah kompetensi dimulai, maka seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan Arema FC dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Termasuk pembatalan kompetisi terjadwal.
Artikel Terkait: Datangi Kantor, Aremania Ingin Arema FC Mundur dari Kompetisi
Dijabarkan pula, seluruh poin dan gol yang diraih dalam pertandingan sebelumnya, baik dari klub tersebut maupun klub lawan, tidak akan dihitung. Hal itu berimbas pada pergantian susunan klasemen.
Sanksi selanjutnya, Arema FC harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang dialami klub lainnya, PSSI, PT LIB, sponsor, televisi, dan lain-lain. Nilai kompensasi akan ditentukan oleh PSSI.
Selain itu, Arema FC bakal didiskualifikasi di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.
Kemudian apabila mengundurkan diri pada putaran satu, Arema FC dapat dikenakan denda Rp 3 miliar. Atau denda Rp 5 miliar apabila mengundurkan diri pada putaran kedua.
Belum lagi sanksi tambahan yang mungkin akan dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI.
Arema FC juga harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima terkait penyelenggaraan Liga 1. Sanksi tambahan nantinya akan diumumkan setelah pelaporan dan peninjauan oleh komdis.
Meskipun demikian, ketentuan pada aturan pasal ini tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB, PSSI, dan Pemerintah RI.
LIB dan PSSI juga memiliki diskresi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure.(lio)
Discussion about this post