blok-a.com – Cristiano Ronaldo resmi bergabung dengan klub Arab Saudi, Al Nassr. Kabar bergabungnya bintang sepak bola Portugal itu disampaikan langsung dalam akun Twitter resmi Al Nassr pada Sabtu (31/12/2022) pagi WIB.
“Sejarah telah dibuat. Penandatanganan ini tak hanya akan menginspirasi klub kami untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar tetapi juga menginspirasi liga kami, bangsa kami dan generasi masa depan, pemuda pemudi untuk menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri,” tulis keterangan unggahan Al Nass.
“Selamat datang @Cristiano ke rumah barumu @AlNassrFC,” lanjutnya.
Ronaldo pun menyatakan dirinya bersemangat untuk mendapatkan pengalaman baru di dunia sepak bola Arab Saudi.
“Aku bersemangat untuk mendapatkan pengalaman di liga sepakbola yang baru di sebuah negara yang berbeda,” kata Ronaldo dalam pernyataan Al-Nassr, yang dikutip ESPN.
Wartawan bursa transfer Eropa, Fabrizio Romano, mengatakan bahwa Ronaldo menandatangani kontrak di Al Nassr sampai Juni 2025.
Menurutnya, Ronaldo bakal digaji 200 juta euro per tahun atau (sekitar Rp 3,3 triliun). Tolat gaji tersebut sudah termasuk kesepakatan komersial.
“Itu gaji terbesar yang pernah ada di sepak bola,” kata Romano.
Jika dirinci dalam rupiah, gaji Ronaldo di Al Nassr adalah Rp 275 miliar per bulan, itu berarti per minggunya ia dibayar sejumlah Rp 68,75 miliar.
Gaji fantastis yang diterima Ronaldo itu jauh lebih tinggi dari saat dia masih di MU yakni 26,8 juta poundsterling atau sekitar Rp 503 miliar per musim.
Sebelumnya, Ronaldo mencapai kesepakatan bersama dengan Manchester United untuk mengakhiri kontrak.
“Cristiano Ronaldo akan segera meninggalkan Manchster United dengan kesepakatan bersama,” tulis Man United pada Rabu (23/11/2022).
Pemutusan kontrak dilakukan Man United setelah Ronaldo melakukan wawancara kontroversial bersama jurnalis asal Inggris, Piers Morgan.
Selama wawancara dengan Piers Morgan, Ronaldo menyinggung banyak pihak. Ia bahkan menyebut pelatih Man United, Erik ten Hag, tidak memiliki rasa hormat kepadanya.(lio)
Discussion about this post