blok-A.com- Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah dirundung masalah. Pasalnya, belum lama ini, Lesti Kejora melaporkan suaminya itu ke pihak berwajib atas dugaan kasus KDRT.
Kabar itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia menyebut Lesti melaporkan kejadian itu pada Rabu (28/9).
“Jadi untuk saudari LK semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami,” ungkap AKP Nurma Dewi pada Kamis, (29/9/2022) seperti yang dikutip detikcom.
Berdasarkan penuturan AKP Nurma, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah KDRT yang dilakukan Rizky Billar sudah terjadi berulang kali atau tidak, AKP Nurma belum bisa menjelaskan. Yang pasti, pihak kepolisian masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti Kejora dan Billar ini.
“Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu,” ujarnya.
AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan sejak kapan dugaan KDRT tersebut terjadi di keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban,” terangnya.
AKP Nurma mengatakan setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT, penyanyi tersebut menjalani visum.
“Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu,” ucap Nurma.
Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya.
Atas dugaan yang dilayangkan oleh Lesti kepada sang suami ini, Billar diancam dengan pasal Pasal KDRT UU no 23 TAHUN 2004. Billar diancam dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun.
“Pasal KDRT UU no 23 TAHUN 2004,” tuturnya. (cof/bob)
Discussion about this post