Blitar, blok-a.com – Komisi II DPR-RI, bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah mengeluarkan keputusan resmi mengenai jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih.
Dalam surat keputusan tersebut, dinyatakan bahwa pelantikan Rijanto-Beky Herdihansah akan berlangsung pada 6 Februari 2025.
“Pelantikan ini, rencananya akan dilakukan di Ibu Kota Negara, Jakarta, dan akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, Kamis (23/01/2025).
Lebih lanjut Supriadi menandaskan, Rijanto-Beky Herdihansah akan menjabat sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar untuk periode 2025-2030, menggantikan Rini Syarifah-Rahmat Santoso.
“Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem,” tandasnya.
Proses menuju pelantikan Rijanto-Beky terbilang lancar, mengingat tidak ada gugatan sengketa yang diajukan oleh rival mereka, Rini Syarifah-Abdul Ghoni.
Petahana, Rini Syarifah-Abdul Ghoni, memilih untuk legawa menerima hasil pemilihan tanpa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau sesuai surat itu, pelantikan akan dilangsungkan di Jakarta, pada 6 Februari 2025 mendatang,” tegas Supriadi.
Dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar yang berlangsung tahun 2024, Rijanto-Beky berhasil meraih suara terbanyak, dengan total 504.655 suara, jauh di atas Rini-Ghoni yang hanya mendapatkan 137.706 suara.
Pasangan Rijanto-Beky pun diketahui unggul di semua kecamatan di Kabupaten Blitar. (jar/lio)









