Pemkot Malang Jamin BPJS PPS dan PPK di Pilkada 2024

Pj Iwan Kurniawan Bersama Jajaran Forkopimda Kota Malang saat mengecek Gudang Logistik KPU Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Pj Iwan Kurniawan Bersama Jajaran Forkopimda Kota Malang saat mengecek Gudang Logistik KPU Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

 

Kota Malang, blok-a.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya kesehatan bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Iwan menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan asuransi tenaga kerja yang dicover melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk PPK dan PPS di Pilkada 2024. Hal tersebut dilakukan mengingat penyelenggaraan Pilkada Serentak menyita waktu yang lama.

“Kami tidak menginginkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada para petugas PPS yang bertugas di lapangan. Tentunya mereka bekerja keras dan tidak melihat waktu. Sehingga kami sudah menyiapkan terkait dengan asuransi tenaga kerja oleh BPJS,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan bagi para PPS dan PPK di Pilkada Kota Malang 2024 ini. Juga sebagai upaya untuk mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar.

“Pemerintah daerah untuk mengantisipasi dengan BPJS tenaga kerja tentunya akan lebih baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” imbuh Iwan.

Terakhir, Pj Iwan menyampaikan bahwa petugas PPK-PPS di Pilkada Kota Malang ini seluruhnya akan tercover dengan asuransi dari BPJS ketenagakerjaan ini. Termasuk para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

“Seluruh total petugas PPK-PPS, termasuk juga anggota KPPS. Jadi kita sudah berkolaborasi waktu rapat koordinasi dengan BPJS. Saat itu baru Bawaslu berproses, lalu Linmas dan kemudian sekarang tenaga kerja karena memang tahapannya sudah mulai,” tukas Iwan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkot Malang terkait dengan perhatian kepada para anggota PPK-PPS maupun KPPS. Salah satunya dengan memberi asuransi tenaga kerja bagi para anggota tersebut.

“Ini luar biasa positifnya. Koordinasi, saran dan masukan dari jajaran Forkopimda sangat bagus. Bahkan sampai mendaftarkan para anggota PPK-PPS dan KPPS kita di BPJS,” ujar Toyyib.

Toyyib menambahkan, dikarenakan terkendala regulasi, pihaknya tidak bisa mengcover asuransi para anggota PPK-PPS dan KPPS. Maka dari itu pihaknya sangat mengapresiasi tinggi inisiatif dari Pemkot Malang.

“Karena diregulasi kita tidak bisa melakukan kerja sama itu,” tukas Toyyib. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?