Kusnadi Ketua PDI-P Jatim Mengundurkan Diri

Kusnadi, Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Jawa Timur mengundurkan diri. (doc. PDI-P)
Kusnadi, Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Jawa Timur mengundurkan diri. (doc. PDI-P)

Surabaya, blok-a.com – Kusnadi, Ketua DPD PDI-Perjuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim), disebut mengundurkan diri, pada Sabtu (4/2/2023).

Demikian terungkap usai pernyataan DPP Partai PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat, kepada pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jatim, di Jalan Raya Kendangsari Industri nomor 57, Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Djarot mengungkapkan dinamika yang terjadi di DPD PDIP Jatim terkait pergantian jabatan ketua partai. Djarot menyebut Ketua PDIP Jatim Kusnadi mengundurkan diri dan digantikan Said Abdullah.

“Beliau Pak Kusnadi ikhlas dan siap mengundurkan diri. Beliau akan fokus menjalani proses yang dijalankan KPK. Beliau menyampaikan sudah ikhlas,” kata Djarot di Kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu (4/2/2023).

Menurut Djarot, DPP PDIP sudah menerima laporan dari Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDIP Jatim yang mengajukan pengunduran diri.

Pengunduran diri itu agar Kusnadi bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Untuk itu DPP partai mengabulkan permohonan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sikap Kusnadi tersebut dinilai sebagai sikap seorang ksatria. Dia bertanggungjawab dan menomorsatukan kepentingan partai di atas kepentingan pribadinya.

“DPP sangat mengapresiasi sikap ksatria Kusnadi yang mundur dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim.
Apalagi Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” tukasnya.

Dari sinilah DPP PDIP mempercayakan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Artinya kami juga percaya KPK agar terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan benar,” tandasnya.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini mengatakan DPP PDIP telah mencermati proses penegakan hukum oleh KPK.

Terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan OTT KPK yang dilakukan, 14 Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Kata Djarot, PDI Perjuangan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

Bahkan PDI Perjuangan memberikan sekolah anti korupsi kepada semua kader dan pimpinan partai se Indonesia yang dihadiri Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Dalam pendidikan anti korupsi itu seluruh peserta wajib menuliskan program pencegahan korupsi terutama sebagai bekal para bakal caleg dengan menulis tangan.

“Ibu Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak henti mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kusnadi kali keduanya diperiksa KPK, di Surabaya. Pertama di Kantor BPKP, dan kedua di Markas Brimob, Moro Krembangan, Kota Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Pemeriksaan kedua ini, ada 9 anggota dewan provinsi yang diperiksa. Yakni, Sri Untari (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan), Fauzan Fuadi (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB), Muhammad Reno Zulkarnaen (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat), Blegur Prijanggono (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar), Suyatni Priasmoro (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Nasdem), Heri Romadhon (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN), Achmad Sillahuddin (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP), dan terakhir Kusnadi (Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP).

Penyidik KPK dalam hal ini masih menelusuri sejauh mana keterlibatan, dan pengetahuan para saksi dalam perkara ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak, yang terus dikembangkan.

Selain memeriksa anggofa dewan KPK juga memeriksa pegawai BNI 46 cabang HR Muhammad Surabaya, bernama Maudy Farah Fauzi.

Pemeriksaan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik nomor 39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, itu terkait dengan dana hibah dan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa maraton 27 saksi terkait suap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada Selasa (24/1/2023) ada 10 saksi yang diperiksa dan Rabu (25/1/2023) ada 17 saksi, termasuk Kusnadi (ketua DPRD), Anwar Sadad (wakil ketua), Achmad Iskandar (wakil ketua), dan Anik Maslachah (wakil ketua).

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 17 saksi yakni Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dan tiga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.

Selanjutnya eks Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim Baju Trihaksoro (sekarang Kadis PU SDA Jatim), eks Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim Muhammad Isa Anshori (sekarang Kadis Perikanan dan Kelautan Jatim), Kadis PU dan Bina Marga Jatim Edy Tambeng Widjaja, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (2022 sd sekarang) Andik Fadjar Tjahjono.

Lalu saksi lain yakni Angga Ariquint (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Provinsi Jatim), Rudi (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang), Hodari (Kepala Desa Robatal), Ahmad Firdausi (Camat Robatal), Moh. Holil Affandi (Swasta), Arief Rachman Hakim (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim), Moh. Huda Prabawa (Staf Bidang Rendalev BAPPEDA Prov. Jatim), Nining Lustari (Staf Bidang Rendalev Bappeda Provinsi Jatim), dan Ikmal Putra (Kabid Randalev Bappeda Provinsi Jatim).

Untuk tanggal Selasa (24/1/2023), penyidik KPK telah memeriksa 10 saksi secara marathon.

Mereka adalah Dhimas Idam Ali (Swasta), Zaenal Afif Subeki (Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPRD Prov Jatim), Veri Agung Aprilya (Ajudan Wakil Ketua DPRD Prov Jatim), Della Bonita Anggia Putri (Staf Wakil Ketua DPRD Prov Jatim), dan Maya Dyah Ayu (Pegawai BPD Jatim Cabang Sampang).

Ditambah Fahru Rosi (pegawai Bank BRI KC Sampang), H Samsuri (Sekretaris Camat Robatal, Sampang), Rusmin (Ka Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim), Gigih Budoyo (Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak), dan Djoko Heru Pramono (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).(kim/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com