Sumenep, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam. Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, membuka pleno tersebut didampingi para anggota komisioner serta perwakilan Bawaslu Sumenep.
Berdasarkan pantauan blok-a.com, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Achmad Fauzi–KH. Imam Hasyim, mengikuti pleno secara daring. Sementara pasangan nomor urut 01, KH. Ali Fikri–KH. Unais, tidak tampak dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih seharusnya dilakukan tiga hari setelah pleno rekapitulasi suara, kecuali ada gugatan sengketa hasil Pilkada.
Karena adanya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan ini sempat tertunda hingga keluarnya putusan MK.
“Setelah permohonan pemohon tidak dapat diterima, maka hari ini kami jadwalkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, yaitu Achmad Fauzi – KH. Imam Hasyim,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, KPU Sumenep juga secara resmi mengumumkan pemenang Pilkada 2024, yang selanjutnya akan diajukan kepada DPRD Sumenep untuk diproses ke tahap pelantikan.
“Setelah pleno penetapan malam ini, besok siang kami akan menyerahkan surat keputusan ini kepada pihak-pihak terkait sekaligus mengajukannya ke DPRD,” tambahnya.(ram/lio/adv)




