Mojokerto, blok-a.com – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, kembali turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan reses masa sidang II DPRD Kota Mojokerto tahun 2026. Dalam agenda tersebut, berbagai persoalan warga mulai dari drainase, kendaraan pengangkut sampah, bantuan sosial, hingga program bedah rumah disampaikan secara langsung.
Reses digelar di Kelurahan Miji Baru 3, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu (23/8/2026). Puluhan warga yang terdiri dari ketua RT, RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga turut hadir untuk menyampaikan aspirasi.
Ery mengatakan, reses bukan sekadar agenda formal lembaga legislatif. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Pagi hari ini saya tidak banyak menyampaikan sesuatu, karena waktunya saya gunakan untuk mendengarkan panjenengan semua. Sampaikan aspirasi, keluhan, unek-unek maupun curhatan, terutama apabila ada pelayanan pemerintah kota yang dirasakan kurang maksimal,” ujar Ery.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Miji. Menurutnya, reses kali ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan reuni dengan sejumlah tokoh masyarakat yang telah dikenalnya sejak dirinya aktif dalam kegiatan pemerintahan dan organisasi masyarakat.
“Ini juga menjadi silaturahmi sekaligus reuni. Dulu ketika saya menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, saya sering blusukan bersama ibu-ibu senior di sini. Beliau-beliau yang dulu banyak mengajari saya ketika saya belum tahu apa-apa tentang organisasi,” tuturnya.
Ery menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk mendengar sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya ini adalah wakil panjenengan semuanya, yang diberikan amanah untuk duduk di DPRD. Kami akan selalu mendengar dan memfasilitasi apa yang menjadi sambat dan curhat panjenengan,” katanya.
Warga Banyak Keluhkan Drainase dan Sampah
Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi lingkungan dan saluran air yang mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan ketika musim hujan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ery berjanji segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto agar dilakukan pengerukan.
“Insyaallah besok langsung saya koordinasikan dengan Dinas PUPR untuk dilakukan pengerukan. Harapannya ketika musim hujan nanti tidak terjadi pendangkalan sehingga warga tidak sampai kebanjiran,” jelasnya.
Menurut Ery, persoalan drainase menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama saat curah hujan tinggi.
Selain persoalan drainase, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi kendaraan operasional pengangkut sampah atau tossa yang dinilai sudah banyak yang tidak layak digunakan.
Ery menyebut persoalan tersebut memang menjadi salah satu aspirasi yang cukup banyak diterima DPRD Kota Mojokerto. Menurutnya, sebagian kendaraan pengangkut sampah merupakan pengadaan lama sehingga membutuhkan peremajaan.
“Banyak warga yang menyampaikan kondisi tossa saat ini sudah tidak layak pakai. Pengadaan sebelumnya sudah cukup lama, sekitar tahun 2014,” ungkapnya.
Ery menjelaskan, DPRD telah melakukan koordinasi terkait kebutuhan kendaraan operasional persampahan. Berdasarkan pembahasan, kebutuhan kendaraan pengangkut sampah di Kota Mojokerto diperkirakan mencapai sekitar 179 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp8 miliar.
“Mulai September sampai Desember harus segera disusun perencanaannya. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup memproses kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Ia berharap kebutuhan kendaraan tersebut dapat segera diakomodasi dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah.
“Kalau belum bisa diakomodasi dalam anggaran perubahan, minimal pada perubahan anggaran berikutnya pelaksanaannya sudah harus selesai dan terealisasi,” imbuhnya.
Masalah Bansos dan Bedah Rumah
Dalam dialog bersama warga, persoalan bantuan sosial dan program bedah rumah juga menjadi perhatian. Ery menjelaskan, bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat memiliki regulasi serta mekanisme tersendiri sehingga penerimanya harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah, legalitas kepemilikan menjadi salah satu persyaratan penting.
“Yang penting ada sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan rumah. Kalau persyaratannya terpenuhi, bisa difasilitasi untuk mendapatkan program bedah rumah atau bantuan bedah rumah swadaya dari Pemerintah Kota Mojokerto,” jelasnya.
Ery juga berkomitmen berkoordinasi dengan DPUPR untuk menindaklanjuti persoalan rumah tidak layak huni. Selain itu, ia akan mengupayakan dukungan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPUPR dan pokir kami akan kami alokasikan untuk program bedah rumah,” pungkas Ery.
Kegiatan reses berlangsung secara dialogis. Warga diberi ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung, sementara berbagai aspirasi yang masuk dicatat untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Melalui reses tersebut, Ery berharap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pemerintah daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.(Sya/Adv)




